JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung atau Kejagung menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menjerat anak Riza Chalid, Muhammad Kerry.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut terdapat lima saksi yang diminta hadir menjadi saksi, di antaranya Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
"Ada kurang lebih lima orang (saksi), di antaranya adalah Ignasius Jonan dan Ahok,” kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2026) malam.
Baca Juga: Begini Peran Riza Chalid dan Anaknya Dapatkan Rp3 Triliun Lebih dari Korupsi Minyak Mentah
Selain Ahok dan Jonan, JPU juga akan menghadirkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024 Nicke Widyawati, Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar, dan Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.
Para saksi tersebut bakal memberikan kesaksian untuk terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, pada hari ini, Selasa (20/1/2026).
"(Kesaksian) untuk apa yang terungkap dalam berkas acara tentunya akan bermanfaat dalam pembuktian terhadap dakwaan yang JPU dakwakan dalam surat dakwaan," ujarnya dilansir dari Antara.
Adapun dalam kasus tersebut, Muhammad Kerry didakwa JPU telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.
JPU memerinci dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN), Kerry didakwa memperkaya diri dan Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp162,69 miliar (kurs Rp16.500 per dolar AS) dan Rp1,07 miliar.
Kemudian dalam kegiatan sewa TBBM Merak, Kerry diduga memperkaya diri, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, dan pemilik manfaat PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid Rp2,91 triliun.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara.
- ahok
- Ignasius Jonan
- sidang korupsi minyak mentah
- saksi
- jpu
- sidang anak riza chalid



