JAKARTA, KOMPAS.TV - Validasi penerima bantuan pendidikan kini bisa dilakukan melalui ponsel. Memasuki periode Januari 2026, para orang tua dan peserta didik jenjang SD hingga SMA/SMK dapat memantau penetapan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara mandiri dengan bermodalkan ponsel pintar.
Pemerintah memfasilitasi pengecekan ini melalui aplikasi SiPintar untuk memastikan transparansi penyaluran dana bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Langkah digital ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk memverifikasi apakah anak mereka masuk dalam daftar penerima, tanpa harus mendatangi satuan pendidikan secara langsung.
Tahapan Verifikasi di Laman SipintarUntuk melakukan pengecekan, wali murid atau siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut prosedur lengkapnya:
- Akses laman resmi Kemendikdasmen melalui alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 pada browser HP.
- Gulir layar hingga menemukan kolom 'Cari Penerima PIP'.
- Input data NISN dan NIK secara lengkap pada kolom yang tersedia.
- Lakukan verifikasi dengan menjawab kode perhitungan angka yang muncul, lalu tekan tombol 'Cek Penerima PIP'.
- Sistem kemudian akan memproses data tersebut dan menampilkan status kepesertaan secara otomatis di layar ponsel.
Baca Juga: Jelang Pencairan Januari 2026, Simak Kategori Siswa yang Berhak Terima Dana PIP
Dana bantuan yang disalurkan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan peserta didik. Untuk tahun anggaran 2026, rincian bantuan tunai PIP adalah sebagai berikut:
- Siswa SMA/SMK: Mendapatkan alokasi tertinggi sebesar Rp1.800.000 per tahun.
- Siswa SMP: Menerima bantuan senilai Rp750.000.
- Siswa SD: Menerima bantuan senilai Rp450.000.
Namun, terdapat ketentuan khusus bagi siswa yang berada di kelas akhir seperti kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK. Kelompok ini hanya akan menerima 50 persen dari total nominal tersebut, mengingat masa studi mereka yang tidak penuh satu tahun anggaran.
Dalam proses pencairan Januari ini, beberapa peserta didik lama kemungkinan akan mendapatkan nomor rekening baru.
Baca Juga: Simak Mekanisme Penarikan Dana PIP dan Syarat Dokumennya, Persiapan Pencairan Januari 2026
Hal ini terjadi akibat beberapa faktor administratif, seperti perubahan identitas pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), rekening lama yang sudah tidak aktif (dorman), atau perpindahan jenjang sekolah dari SMP ke SMA.
Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- PIP 2026
- cara cek PIP
- pencairan dana PIP
- Kemendikdasmen
- bantuan pendidikan
- NISN



