Cara Cek Pencairan Dana PIP Januari 2026 Lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Halaman pengecekan bantuan Pendidikan Indonesia Pintar atau PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA di situs PIP Kemendikdasmen. (Sumber: PIP Kemendikdasmen)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Validasi penerima bantuan pendidikan kini bisa dilakukan melalui ponsel. Memasuki periode Januari 2026, para orang tua dan peserta didik jenjang SD hingga SMA/SMK dapat memantau penetapan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara mandiri dengan bermodalkan ponsel pintar.

Pemerintah memfasilitasi pengecekan ini melalui aplikasi SiPintar untuk memastikan transparansi penyaluran dana bagi keluarga miskin dan rentan miskin.

Langkah digital ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk memverifikasi apakah anak mereka masuk dalam daftar penerima, tanpa harus mendatangi satuan pendidikan secara langsung.

Tahapan Verifikasi di Laman Sipintar

Untuk melakukan pengecekan, wali murid atau siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut prosedur lengkapnya:

  1. Akses laman resmi Kemendikdasmen melalui alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 pada browser HP.
  2. Gulir layar hingga menemukan kolom 'Cari Penerima PIP'.
  3. Input data NISN dan NIK secara lengkap pada kolom yang tersedia.
  4. Lakukan verifikasi dengan menjawab kode perhitungan angka yang muncul, lalu tekan tombol 'Cek Penerima PIP'.
  5. Sistem kemudian akan memproses data tersebut dan menampilkan status kepesertaan secara otomatis di layar ponsel.

Baca Juga: Jelang Pencairan Januari 2026, Simak Kategori Siswa yang Berhak Terima Dana PIP

Besaran Dana dan Ketentuan Khusus

Dana bantuan yang disalurkan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan peserta didik. Untuk tahun anggaran 2026, rincian bantuan tunai PIP adalah sebagai berikut:

  • Siswa SMA/SMK: Mendapatkan alokasi tertinggi sebesar Rp1.800.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Menerima bantuan senilai Rp750.000.
  • Siswa SD: Menerima bantuan senilai Rp450.000.

Namun, terdapat ketentuan khusus bagi siswa yang berada di kelas akhir seperti kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK. Kelompok ini hanya akan menerima 50 persen dari total nominal tersebut, mengingat masa studi mereka yang tidak penuh satu tahun anggaran.

Dalam proses pencairan Januari ini, beberapa peserta didik lama kemungkinan akan mendapatkan nomor rekening baru.

Baca Juga: Simak Mekanisme Penarikan Dana PIP dan Syarat Dokumennya, Persiapan Pencairan Januari 2026

Hal ini terjadi akibat beberapa faktor administratif, seperti perubahan identitas pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), rekening lama yang sudah tidak aktif (dorman), atau perpindahan jenjang sekolah dari SMP ke SMA.

Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • PIP 2026
  • cara cek PIP
  • pencairan dana PIP
  • Kemendikdasmen
  • bantuan pendidikan
  • NISN
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejutan Jepang: Kalahkan Spanyol dan Puncaki Grup Neraka Piala Dunia 2022
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Hasil Indonesia Masters 2026: Anthony Ginting ke Babak Utama, Prahdiska Bagas Dihentikan Wakil Taiwan
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Laporan Kongres AS: 20 Tahun Kesepakatan Rahasia Antara PKT dan Rezim Maduro Terbongkar
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
Kubu Nadiem Laporkan Tiga Saksi Kasus Korupsi Chromebook ke KPK
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Korlantas Polri Resmi Terapkan e-BPKB untuk Mobil Baru 
• 18 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.