Bisnis.com, JAKARTA — Industri sawit nasional mewaspadai penurunan harga jual minyak sawit mentah (crude palm oil) hingga ke tingkat petani seiring dengan rencana pemerintah menaikkan pungutan ekspor ke level 12,5% pada Maret 2026.
Harga minyak sawit mentah di Bursa Derivatif Malaysia diperdagangkan pada level 4.107 ringgit Malaysia per ton pada perdagangan Selasa (20/1), naik 0,93 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya di level 4.057 ringgit per ton.
Sementara itu, di Bursa Rotterdam, harga jual CPO berada di level US$1.271 per ton pada Jumat (16/1) untuk jenis kontrak cost, insurance & freight (CIF). Nilai tersebut turun dibandingkan dengan Selasa (13/1) di level US$1.290 per ton.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memandang peningkatan pungutan ekspor minyak sawit mentah diproyeksi bakal berdampak pada industri hulu sawit. Selain itu, volume ekspor juga berisiko tertekan bila aturan tersebut berlaku.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan aturan tersebut dipastikan bakal menambah beban industri hulu. Sebab umumnya, eksportir membebankan peningkatan pungutan tersebut kepada sektor hulu atau kepada pembeli.
“Dengan kenaikan 2,5% PE itu berisiko menekan harga CPO sekitar 3%. Memang tidak terlalu signifikan, akan tetapi harga TBS [tandan buah segar] dapat ikut tertekan sekitar 7% dari harga saat ini,” katanya kepada Bisnis, Senin (19/1).
Baca Juga
- KDM Larang Sawit, Kuningan Guyur Petani 38.500 Bibit Kelapa Genjah
- PT TBS dan Warga Klaim Garap Kebun Sawit Desa, Bukan Hutan
- Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun dari Denda Terkait Lahan Sawit
Selain itu, peningkatan pungutan ekspor juga berisiko mengerek harga sawit Indonesia ke pasar global. Kondisi ini dapat menurunkan daya saing produk unggulan tersebut dibandingkan dengan negara produsen lainnya.
Meski demikian, Gapki menilai bahwa peningkatan pungutan tersebut tidak begitu signifikan baik terhadap harga maupun dampaknya terhadap kinerja ekspor.
“Bila pungutan dinaikkan hingga ke 20% misalnya, tentu akan berdampak signifikan hingga ke ekspor. Akan tetapi peningkatan saat ini tidak begitu berpengaruh,” ujarnya.
Meski tetap mengharapkan pungutan ekspor tidak dinaikkan, Gapki memandang langkah pemerintah ini juga ditujukan demi mendukung sejumlah program strategis.
Beberapa di antaranya untuk mendanai program biodiesel B40, peremajaan perkebunan atau replanting hingga kebutuhan kampanye industri sawit dalam negeri.
“Dana itu digunakan untuk kebutuhan nasional, termasuk biodiesel di mana pemerintah ingin agar tidak lagi mengimpor solar. Asalkan pungutan ini jangan terlalu membebani industri,” ujarnya.
Meski kalangan industri memproyeksikan penurunan harga, analis malah menilai sebaliknya. Research and Development Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Girta Putra Yoga menuturkan bahwa rencana kenaikan pungutan ekspor tersebut menjadi sentimen positif bagi harga CPO global.
Dia menuturkan bahwa langkah pemerintah berpotensi mengurangi pasokan CPO Indonesia ke pasar global akibat peningkatan biaya di sisi eksportir yang menurunkan minat jual.
“Selain itu, kenaikan biaya tersebut juga akan mendorong peralihan permintaan ke CPO Malaysia, yang membuat harga CPO global cenderung menguat,” katanya kepada Bisnis.
Sementara itu di sisi TBS sebagai bahan baku CPO, Girta menilai bahwa harga tandan buah memiliki korelasi positif dengan harga CPO. Artinya, saat harga CPO meningkat maka dapat juga mendongkrak harga TBS ke level atas.





