Rismon Sianipar Tanggapi Santai Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Tempuh Restoratif Justice: Silahkan Menepi, Kami Lanjutkan Perjuangan

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Rismon Sianipar tanggapi santai Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tempuh jalur restoratif justice (RJ) atau damai dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.

Menurutnya, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum hingga tuntas dan mempersilahkan Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis untuk menepi.

"Buat Bang Eggi Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis, kami menganggap mereka sudah selesai. Kalau memang enggak kuat, pergi ke pinggir lapangan, biarkan kami yang melanjutkan perjuangan ini," katanya kepada awak media, Selasa 20 Januari 2026.

Diungkapkannya, sebelum Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis datang ke Solo menemui Presiden Jokowi, tidak ada komunikasi lebih dulu dengan pihaknya.

BACA JUGA:Santai! Eggi Sudjana Segar Bugar Naik Volkswagen Merah di Malaysia, Roy Suryo: Videonya 'Asli'

BACA JUGA:Roy Suryo Tertawa Balas Pesan Eggi Sudjana, Siapkan 10 Saksi dan Ahli di Polda Metro

"Sebelum kedatangan mereka ke Solo menemui Pak Jokowi, tidak ada komunikasi sama sekali. Sampai sekarang juga tidak ada klarifikasi yang cukup detail kepada kami," ungkapnya.

Menurutnya, kemungkinan Eggi Sudjana merasa tidak perlu memberikan penjelasan secara khusus.

Saat ditanya apakah tidak masalah bila status tersangka Eggi dan Damai gugur karena RJ, Rismon menegaskan perjuangan tetap berjalan.

"Kita tetap lanjutkan sekarang. Sampai ini tuntas," tegasnya.

Ia menilai, tujuan utama Presiden Jokowi adalah pemulihan nama baik serta tidak bisa selesai hanya dengan RJ atau penghentian perkara.

"Pak Joko Widodo ingin memulihkan nama baiknya. Itu enggak bisa terpulihkan dengan RJ atau SP3. Kalau beliau yang melaporkan dan harusnya juga menyelesaikan," tuturnya.

BACA JUGA:Bukan Jay Idzes, Inter Milan Akhrinya Rekrut Bek Tengah 18 Tahun Dinamo Zagreb

BACA JUGA:15 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Januari 2026 Bisa Diklaim Pemain, Dapatkan Hadiah Player OVR dan Item Gratis!

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sampaikan perkembangan restorative justice dalam penanganan perkara dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat dua tersangka berinisial ES dan DHL.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Pastikan Kejar Pemain Penyelundupan Beras di Kepri
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Mahasiswi Ilmu Gizi Universitas Esa Unggul Raih Medali Emas di NYSO 2025
• 22 jam laludisway.id
thumb
Green Sufisme: Wajah Baru Tasawuf dalam Merespons Krisis Ekologi
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Geopix Soroti Dugaan Satwa Stres di Bandung Zoo, Desak Evaluasi Sebelum Pembukaan Kembali
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Menjelajah Lorong Waktu Teknologi BYD di Di Space Zhengzhou
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.