JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, kasus yang menjerat Sudewo terkait pengisian jabatan.
"Terkait pengisian jabatan kaur (kepala urusan), kasi (kepala seksi), ataupun sekdes (sekretaris desa),” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Penampakan Bupati Pati Sudewo Saat Tiba di KPK, Bungkam Ditanya soal OTT
Kendati demikian, Budi belum menjelaskan lebih rinci mengenai total orang yang terjaring dalam OTT tersebut.
Setelah Sudewo ditangkap bersama beberapa orang lainnya, ia dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Total Kekayaan Sudewo Rp 31,5 MiliarAdapun berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Sudewo pada 11 April 2025, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 31.519.711.746.
Berikut rincian harta kekayaan Bupati Pati Sudewo berdasarkan LHKPN:
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
- Tanah dan bangunan: Rp 17,03 miliar yang tersebar di Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban
- Kendaraan: Rp 6,33 miliar termasuk BMW X5 2023, Toyota Alphard 2024, Toyota Land Cruiser 2019, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Harrier, dan Toyota Innova
- Surat berharga: Rp 5.397.500.000
- Kas dan setara kas: Rp 1.960.276.746
- Harta bergerak lainnya: Rp 795 juta.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT, KPK: Terkait Pengisian Jabatan
Dalam laporan tersebut, Sudewo menyatakan tidak memiliki utang, sehingga seluruh nilai tersebut tercatat sebagai kekayaan bersih.
Kasus DJKASebelumnya, Sudewo sendiri sudah dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Usai diperiksa, Sudewo mengaku sudah memberikan keterangan dengan jujur kepada penyidik.
"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Profil Bupati Pati Sudewo yang Kena OTT KPK, Sempat Akan Dimakzulkan
Sudewo juga mengatakan, materi pemeriksaannya hari ini sama dengan pemeriksaan beberapa tahun lalu, yakni soal uang yang diterimanya. Dia mengatakan, penerimaan uang tersebut tak ada kaitannya dengan kasus DJKA.
"Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua perinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," ujar Sudewo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



