JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan, camat hingga kepala desa menjadi pihak turut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Satu bupati, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa,” kata Budi saat ditemui di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” jelas dia.
Baca juga: Gerindra Buka Suara soal Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK Usai Hampir Dimakzulkan
Kendati demikian, Budi belum mengungkap jumlah uang yang penyidik sita.
KPK akan menyampaikan secara detail konstruksi perkara dalam jumpa pers yang direncanakan pada Selasa (20/1/2025) sore.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Dalam operasi senyap itu, penyidik KPK menangkap Bupati Pati Sudewo.
Baca juga: Penampakan Bupati Pati Sudewo Saat Tiba di KPK, Bungkam Ditanya soal OTT
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Budi mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang