Teddy Pardiyana Tuntut Legalisasi Warisan Lina Jubaedah, Sule Balik Tagih Aset Rizky Febian Rp5 Miliar yang Raib

grid.id
10 jam lalu
Cover Berita
Grid.ID – Polemik warisan mendiang Lina Jubaedah kembali memanas di awal 2026. Pihak Teddy Pardiyana selaku suami terakhir Lina dikabarkan mengajukan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Sule sebagai mantan suami Lina justru mempertanyakan kejelasan sejumlah aset milik putranya, Rizky Febian. Ia menyoroti aset yang dulu dikelola Lina bersama Teddy dan kini disebut tidak jelas keberadaannya.

Sule menilai pembahasan warisan seharusnya dilakukan setelah seluruh aset dikumpulkan. Menurutnya, masih ada uang, properti, hingga kendaraan yang belum diketahui statusnya.

"Kan ini juga aset belum kumpul semua, surat-surat yang hilang ke mana? Duit Iky (Rizky Febian) yang 5 miliar ke mana? Kan gitu," tanya Sule saat ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Ia menegaskan, kejelasan aset justru penting demi kepentingan Bintang, anak Lina dan Teddy. Jika aset berkurang atau hilang, maka bagian warisan anak tersebut juga akan terdampak.

"Terus yang di Bandung Indah itu ke mana? Kan gitu. Kalau itu hilang, berarti Bintang kebagiannya sedikit dong," jelasnya.

Sule meminta pihak Teddy untuk menyelesaikan persoalan aset lebih dulu sebelum menuntut legalitas warisan. Ia ingin semua proses berjalan transparan agar tidak memicu konflik baru.

"Kumpulin dulu lah, santai jangan main-main mau warisan-warisan gitu," ucap Sule.

Meski begitu, Sule mengaku telah mengikhlaskan harta miliknya yang mungkin tercampur dalam aset tersebut. Namun, ia menegaskan hal ini menyangkut hak anak-anaknya yang harus diperjuangkan.

 

"Enggak bakalan gue ambil lagi kok walaupun itu punya gue. Kan gue udah ikhlasin. Udah ikhlasin untuk almarhumah," tutup Sule.

Diketahui, konflik perebutan harta warisan mendiang Lina Jubaedah bermula sejak kepergian sang almarhumah pada Januari 2020. Teddy Pardiyana, selaku suami terakhir Lina, menuntut bagian warisan untuk dirinya dan anaknya, Bintang.

Konflik memanas hingga berujung ke ranah hukum. Teddy sempat divonis penjara 1 tahun 3 bulan atas kasus penggelapan aset mobil milik Rizky Febian dan baru bebas bersyarat pada Mei 2024.

Namun, pada Desember 2025, Teddy kembali mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung untuk mendapatkan legalitas atas hak waris tersebut. Gugatan ini melibatkan anak-anak Sule (Rizky Febian, Putri Delina, dll) serta ibu mendiang Lina sebagai pihak termohon. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
John Herdman Penuh Senyum Jelang Debut, Pemain Bintang Timnas Indonesia Dapat Pujian Selangit dari Media Italia
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Suriah dan Pasukan Kurdi Hampir Mengakhiri Perpecahan, Kedua Pihak dalam Fase Gencatan Senjata dan Konsolidasi
• 11 jam laluerabaru.net
thumb
Pengacara Nadiem Bakal ke KPK Laporkan 3 Saksi yang Diduga Terima Uang
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Ongkos Logistik Naik hingga 26% Gara-gara Banjir
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tanggal 20 Januari Diperingati sebagai Hari Apa? Yuk Cari Tahu!
• 15 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.