Adly Fairuz Absen di Sidang Gugatan, Kuasa Hukum: Belum Terima Panggilan Resmi

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kuasa hukum aktor Adly Fairuz, Andi Gultom, buka suara perihal ketidakhadiran kliennya dalam sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adly Fairuz digugat wanprestasi terkait dugaan penipuan dalam pengurusan calon anggota Akademi Kepolisian (Akpol).

Andi menyebut ketidakhadiran Adly karena sampai sidang dimulai, pihak mereka belum menerima panggilan secara resmi dari pengadilan.

"Kami belum menerima panggilan dari pengadilan, jadi klien kami tidak hadir. Secara administrasi, panggilan belum lengkap," ujar Andi Gultom kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Kuasa hukum Adly Fairuz yang lainnya, Aga Khan, menambahkan bahwa saat sidang pertama, Adly sedang syuting di luar kota.

"Karena panggilannya yang pertama itu kami menerima tapi secara administrasi kami belum bisa melengkapi karena ada kesibukannya klien kami mas Adly itu sedang syuting kemarin di luar kota jadi kita tidak bisa memenuhi seperti itu," ungkap Aga Khan.

Walau tahu ada panggilan untuk bersidang dari pemberitaan media, Aga memastikan panggilan secara resmi untuk bersidang belum diterima kliennya. Namun jika panggilan itu datang, Aga menyatakan siap untuk hadir.

"Tidak ada (panggilan sidang), biasanya kalau salah alamat nyangkut di kelurahan atau di sekitar kantor kita, tapi intinya sidang kita siap, sangat siap nanti," kata Aga Khan.

Kasus ini bermula pada awal tahun 2023 saat Abdul Hadi, melalui perantara bernama Agung Wahyono, diperkenalkan kepada Adly Fairuz yang diklaim bisa membantu meloloskan anaknya ke Akpol.

Korban menyetorkan uang total Rp 3,65 miliar. Setelah gagal dua kali pada 2023 dan 2024, pihak Adly Fairuz sempat menandatangani akta notaris pada tahun 2025 untuk mengembalikan dana tersebut. Namun, karena hanya dibayar Rp 500 juta dan sisanya menunggak, Abdul Hadi melayangkan gugatan perdata wanprestasi sebesar hampir Rp 5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Januari 2026.

Selain perdata, kasus ini juga dilaporkan secara pidana ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan. Di sisi lain, Adly Fairuz juga diketahui baru saja resmi bercerai dengan istrinya, Angbeen Rishi, di periode yang bersamaan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Noel Didakwa Terima Suap Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polres Tangerang: Polisi Aniaya Wanita di Hotel Red Doors Alami Gangguan Jiwa
• 20 menit lalurepublika.co.id
thumb
KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo Lewat OTT, Gelar Pemeriksaan di Kudus
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dari Gigi Ngilu hingga Enamel Terkikis, Ini Pendekatan Baru Perawatan Gigi
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Video: Anjing Robot Jadi Penarik Kereta Luncur di Arena Es Beijing
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.