Pihak Kelurahan Diperiksa Polda Jatim dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Polda Jawa Timur mulai memanggil sejumlah saksi termasuk pihak kelurahan untuk mendalami kasus pemalsuan dokumen atau akta autentik yang dilaporkan Elina Widjajanti nenek 80 tahun di Surabaya.

AKBP Decky Hermansyah Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami status hukum akta tanah yang sebelumnya atas nama Elisa Irawati kakak Elina.

“Sudah diperiksa 6 saksi, termasuk dari kelurahan. Pemeriksaan tentang data yuridis tanah yang belum didaftarkan,” ujar Decky dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Untuk diketahui kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta autentik tersebut tercatat dengan nomor LP/B/18/1/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 6 Januari 2026 yang dilaporkan Elina bersama Wellem Mintaraja kuasa hukumnya.

Laporan tersebut untuk menelusuri dugaan pemalsuan surat atas objek lahan atau rumah
di Jalan Dukuh Kuwukan 27, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Terlapor dalam kasus ini adalah Samuel Ardi Kristanto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka perusakan rumah Elina secara paksa.

Sementara itu, Wellem Mintarja kuasa hukum Elina menjelaskan ada kejanggalan dalam perubahan status nama pada dokumen tanah di kelurahan dalam waktu yang sangat singkat.

Tim hukum membeberkan, pada pertengahan September 2025, status tanah masih tercatat atas nama keluarga korban yakni Elisa Irawati kakak Elina. Kemudian secara tiba-tiba terdapat penghapusan status nama sehingga terjadi peristiwa pengusiran paksa.

“Pada 19 September 2025 itu masih atas nama Elisa Irawati (kakak Elina). Belum beralih ke siapapun. Tapi pada tanggal, ingat ya, pada tanggal 23 (September 2025) itu katanya si nenek sudah berubah nama,” katanya.

Untuk memperkuat laporan atas dugaan pemalsuan dokumen, pihak Elina telah menyerahkan berbagai bukti baru kepada penyidik Polda Jatim untuk membongkar kasus ini.

Kuasa hukum Elina berharap Polda Jatim dapat mengusut tuntas kasus ini supaya tidak ada korban serupa atas aksi mafia tanah.

“Saya berharap ya proses hukum mengenai pelaporan dugaan pemalsuan dokumen ini bisa sampai tuntas. Supaya tidak terjadi lagi seperti kejadian si nenek,” jelasnya.(wld/lta/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK: OTT Bupati Pati Sudewo Menyangkut Jual Beli Jabatan, dari Kaur Sampai Sekdes
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Link Live Streaming Indonesia Masters 2026: Mulai Pagi Hari, Langsung Ada Perang Saudara di Tunggal Putra
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Cicipi Es Kacang Hijau Legendaris Sejak 1992, Kuliner Ikonik di Kabupaten Kediri | KOMPAS SIANG
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Ramai-ramai WNI di Kamboja Minta Deportasi Usai Bisnis Scam Diberantas
• 20 jam laludetik.com
thumb
Terkonfirmasi, Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK Hari Ini
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.