Ramai-ramai WNI di Kamboja Minta Deportasi Usai Bisnis Scam Diberantas

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah Kamboja tengah gencar melakukan pemberantasan sindikat penipuan daring. Ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja berbondong-bondong melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh agar dapat kembali ke Tanah Air.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengatakan ada 308 WNI melaporkan diri dalam dua hari terakhir. Ratusan WNI itu mengajukan fasilitas deportasi karena telah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja.

"Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara 'walk-in' ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring," kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).

Baca juga: Jejak Taipan Chen Zhi Buron Scam Kripto yang Dibekuk di Kamboja
Paspor Disita Sindikat

Beragam persoalan menghambat para WNI yang ingin kembali pulang ke Indonesia. Seperti paspor disita sindikat hingga status sudah overstay.

"Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya 'overstay', dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja," ujarnya.

Ada pula WNI yang masih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kamboja, meskipun sebagian lainnya ingin segera pulang ke Indonesia.




(dek/fas)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Gelar OTT di Madiun, Seorang Kepala Daerah Ikut Terjaring
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Marwah Baru Reforma Agraria
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Cerita Kasi Relawan Palang Pintu, 35 Tahun Menjaga Nyawa di Perlintasan Kereta
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Gibran Tinjau Banjir Bekasi, Pastikan Logistik dan Kesehatan Aman
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.