Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Sudewo mematok harga agar pihak tertentu dapat mengisi jabatan sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi.
Namun, nominal harga yang ditawarkan oleh Sudewo belum dapat disampaikan secara detail.
"Ada. Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Dalam perkara ini, tim lembaga antirasuah mengamankan 8 orang yang diantaranya adalah Sudewo, dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa, dari hasil kegiatan tertangkap tangan pada Senin (19/1/2026).
Mereka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik guna melengkapi tempat kejadian perkara dan dugaan penerimaan untuk jabatan lainnya. KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah senilai miliaran.
"Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah," jelasnya.
Baca Juga
- KPK: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT Terkait Suap Pengisian Jabatan
- Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
- Fakta-fakta OTT KPK yang Ciduk Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi
Budi menuturkan nominal uang akan disampaikan saat konferensi pers, termasuk detail konstruksi perkara.





