Bisnis.com, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan 15 orang, 9 orang di antaranya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
Berkenaan terhadap hal tersebut, Khofifah menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh rangkaian proses hukum sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, lanjut Khofifah, berkomitmen untuk menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK serta tidak akan mencampuri proses yang tengah berjalan.
"Serahkan pada tim penegak hukum dari KPK," ucap Khofifah singkat usai menghadiri acara di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).
Saat ditanya mengenai langkah berikutnya yang dilakukan Pemprov Jatim pasca-OTT, termasuk pengisian jabatan Wali Kota Madiun apabila status hukum Maidi nantinya ditingkatkan, Khofifah enggan untuk memberikan keterangan lebih jauh kepada awak media.
Baca Juga
- Pemkot Surabaya Siapkan Lahan 6 Hektare untuk Sekolah Rakyat
- OTT di Madiun, Walikota Maidi Sempat Diperiksa di Polres
- Gubernur Khofifah Kendalikan Harga Pangan Lewat Pasar Murah di Jember
Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengamankan 15 orang dalam OTT di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Salah satu figur yang terjaring OTT KPK adalah Wali Kota Maidi.
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Maidi dan sejumlah orang lain yang diamankan itu sempat menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madiun.
Pantauan awak media di lokasi, Maidi keluar dari gedung Mapolres Madiun pada sekitar pukul 17.00 WIB sembari digelandang oleh beberapa penyidik KPK.
Maidi tampak mengenakan masker, topi, serta jaket. Dirinya meninggalkan area Mapolres tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Maidi hanya melambaikan tangan sambil terus berjalan menuju mobil yang disediakan penyidik.
Tidak hanya Maidi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto juga turut diperiksa oleh penyidik.
Namun, Soeko pun enggan memberikan keterangan sama sekali usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa dari 15 orang yang diperiksa dan diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," tutur Budi lewat keterangan tertulisnya.
Budi membeberkan bahwa pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," pungkasnya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478324/original/007254400_1768898639-MIROSLAV-3.jpg)

