Bekerja sama dengan berbagai pihak, Kemensos terus melakukan upaya pemulihan bagi korban bencana banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui pemberian santunan duka kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dalam hal ini, Kemensos bekerja sama dengan BNPB dan pemda menyalurkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia dan korban luka berat. Mekanisme penyaluran bantuan melalui validasi data dari bupati/wali kota setempat yang diverifikasi oleh BNPB. Bagi korban meninggal, Kemensos menyalurkan santunan setelah data ahli waris tervalidasi.
“Ahli waris menerima sebesar Rp 15 juta per korban meninggal, sementara yang luka berat adalah Rp 5 juta," kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Total jumlah santunan korban meninggal dunia telah disalurkan kepada 355 ahli waris di tiga provinsi, sebagai berikut:
1. Provinsi Aceh
- Kabupaten Pidie: 2 jiwa
- Kabupaten Pidie Jaya: 30 jiwa
- Kabupaten Aceh Tenggara: 12 jiwa
- Kabupaten Pasaman Barat: 8 jiwa
2. Provinsi Sumatera Utara
- Kota Sibolga: 54 jiwa
- Kabupaten Langkat: 16 jiwa
3. Provinsi Sumatera Barat
- Kota Padang Panjang: 25 jiwa
- Kabupaten Agam: 195 jiwa
- Kabupaten Padang Pariaman: 13 jiwa
Bantuan berupa santunan bagi korban meninggal dan luka berat diperkirakan akan terus bertambah seiring proses validasi yang terus dilakukan. Saat ini tercatat sebanyak ajuan santunan 62 jiwa di Aceh dan 118 jiwa di Sumatera Utara diproses melalui sistem bank Himbara.
Sementara itu, bantuan santunan ahli waris yang sedang dalam proses pemberkasan oleh Dinas Sosial setempat, yaitu 439 jiwa di Aceh, 109 jiwa dan 30 korban luka berat di Sumatera Utara, serta 25 jiwa di Sumatera Barat.
“Semuanya kami salurkan setelah ditandatangani Bupati/Wali Kota,” kata Gus Ipul.




