JAKARTA, KOMPAS.com - Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero), Anne Purba menyatakan tiket kereta api (KA) mudik Lebaran bisa mulai dipesan pada H-45 Idul Fitri 2026.
"All kereta H-45. Iya jadi semua kereta kan H-45 memang bisa dipesan. Mau weekend, weekday, libur apapun," ujar Anne saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Kakorlantas Minta Jajaran Pastikan Kesiapan Armada dan Pengemudi Angkutan Umum Jelang Mudik Idul Fitri
Namun Anne tidak bisa menjelaskan kapan waktu tepatnya tiket kereta api mudik Lebaran bisa dipesan warga.
"Untuk Lebaran ditunggu infonya tapi kereta reguler untuk kapanpun itu H-45," lanjutnya.
Anne menambahkan, jika ada penambahan perjalanan atau tiket KA juga akan diinformasikan lebih lanjut.
Sementara itu dalam akun Instagram KAI, @kai121, periode pemesanan tiket KA antarkota atau jarak jauh saat ini masih H-45 sebelum keberangkatan.
Sehingga pelanggan diminta untuk menghindari pembelian tiket melalui pihak-pihak yang menawarkan jasa dengan bea tambahan yang tidak wajar.
KAI menyampaikan bahwa tiket KA dapat dipesan lewat aplikasi Access by KAI, website: booking.kai.id atau mitra resmi penjualan lainnya.
Baca juga: Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Kembali Normal, KAI Pastikan Tak Ada Pembatalan
Selain itu, KAI juga mengingatkan bahwa penjualan tiket KA Lebaran 2026 akan diumumkan lewat media sosial KAI121.
Sementara itu, jika merujuk kalender Hijriah dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026, sementara Idul Fitri 1447 H pada 21–22 Maret 2026.
Adapun cuti bersama Idul Fitri berlangsung pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Dengan jadwal tersebut, puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada H-1 atau 20 Maret 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang