KDM Tangguhkan Izin Usaha di Kawasan Gunung Ciremai

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita
Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengevaluasi seluruh izin usaha yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Evaluasi dilakukan setelah pihaknya menemukan dugaan pelanggaran. Evaluasi tersebut mencakup aktivitas pertambangan, restoran, hingga usaha lain yang dinilai berpotensi merusak kawasan konservasi.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, evaluasi dilakukan berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan. 
Menurutnya gubernur telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menelusuri tingkat kerusakan lingkungan sekaligus memastikan legalitas izin usaha.
"Dievaluasi dulu seperti apa kondisi lapangannya, dan kami sudah menugaskan teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup nanti hasil dan lain sebagainya harus lihat dulu," katanya, Selasa (20/1/2026).
Langkah evaluasi dilakukan setelah gubernur menemukan langsung aktivitas penambangan batu di wilayah konservasi, tepatnya di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan yang bertentangan dengan fungsi taman nasional. 
Saat ini, Pemprov Jabar juga tengah menyinkronkan data dengan pemerintah kabupaten untuk memetakan jumlah izin usaha yang beroperasi di kawasan TNGC.
"Intinya Pak Gubernur kan jelas harus dikembalikan ke fungsinya. Detailnya seperti apa based on data, ini datanya masih disinkronkan dengan kabupaten," katanya.
Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 15 restoran yang beroperasi di kawasan Gunung Ciremai, termasuk perusahaan air minum. Namun, belum semua usaha tersebut dapat dipastikan melanggar ketentuan.
Sebagai dasar penindakan, Pemprov Jabar menyiapkan payung hukum, salah satunya melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
"Pemprov Jawa Barat sudah menerbitkan Pergub No. 11 Tahun 2025 tentang pengendalian alih fungsi lahan," pungkas Herman.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan kaki Gunung Ciremai, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Kamis (15/1/2026).
Dalam kunjungan krusial terkait isu lingkungan tersebut, Gubernur tidak didampingi oleh Bupati maupun Wakil Bupati Kuningan.
Saat meninjau lahan yang gundul akibat aktivitas proyek dan tambang, Dedi terlibat dialog panas dengan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Toni Anwar. 
Dedi mengkritik pola penghijauan yang selama ini hanya bersifat seremonial. Pihaknya juga menyoroti pasokan air di kawasan tersebut.

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkop instruksikan modal cepat ke koperasi beromzet ekspor Rp77,6 M
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo Dalam Rangkaian OTT
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Mobil Listrik Bekas Kian Dilirik, BYD M6 Ramai Diburu di WTC Mangga Dua
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Prilly Latuconsina Resmi Mundur dari Sinemaku Pictures, Tegaskan Ingin Ruang Kreatif yang Lebih Jujur
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Konflik Keraton Solo Memanas Karena SK Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.