Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemengaruh atau influencer Timothy Ronald dan Kalimasada terkait perkara dugaan investasi kripto. Alasannya karena polisi saat ini masih fokus memeriksa pihak lainnya.
"Penyelidik masih fokus ke pemeriksaan saksi-saksi dan ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (20/1) dikutip dari Antara.
Sedangkan orang yang melaporkan Timothy Ronald terus bertambah. Polda Metro Jaya pada Senin (19/1) menerima laporan dari Wanita berinisial AS. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami ruhi Rp 1 miliar.
Ia sebelumnya bergabung dengan aplikasi Discord yang dikelola Timothy Ronald. AS mengatakan, dirinya bergabung pada 2023 hingga 2024, namun Tiothy disebutnya tak sesuai dengan visi yang dijanjikan.
Sebelumnya, Polda Metro tengah mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang terjadi di grup Discord serta menyeret Timothy Ronald dan Kalimasada.
"Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y," kata Budi di Jakarta, Senin (12/1) dikutip dari Antara.
Sebelumnya, beredar unggahan di Instagram dalam akun @cryptoholic.idn. Isinya memperlihatkan bahwa Timothy Ronald dan Kalimasada dipolisikan. Unggahan tersebut menyertakan tanda terima laporan polisi.
Dalam laporan tersebut, kasus berawal saat korban bergabung dalam grup Discord yang di dalamnya ada penawaran perdagangan kripto. Dalam grup tersebut, korban diberikan sinyal pada Januari 2024 untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan 300 hingga 500 persen.
Korban lalu membeli coin manta senilai Rp 3 miliar karena mempercayai penawaran tersebut. Namun, harga koin Manta justru mengalami penurunan hingga minus 90 persen. Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.



