Tersangka kasus ijazah Jokowi, Rismon Sianipar menanggapi restorative justice Eggi Sudjana di kasus

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia (RRT), Refly Harun menanggapi restorative justice antara Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) soal kasus tudingan ijazah palsu.

Refly mengatakan ada kejanggalan terhadap restorative justice yang berujung penghentian kasus ijazah.

"Kita menggangap ada beberapa keanehan terhadap restorative justice yang berujung pada SP3 tersebut. Intinya bukan kita ingin dicabut bagi Eggi, itu silakan Eggi dan Damai menikmatinya, kita tidak masalahkan. Dalam pengertian kita tidak ingin melakukan cara-cara yang sama. Tetapi ada beberapa catatan yang perlu kita garis bawahi," ujar Refly ditemui di Polda Metro Jaya, pada Selasa (20/1/2026). 

Baca Juga: Tanggapan Rismon soal Restorative Justice Eggi Sudjana di Kasus Ijazah Jokowi

#eggisudjana  #jokowi #reflyharun 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • rismon sianipar
  • restorative justice
  • refly harun
  • kasus ijazah jokowi
  • jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bima Sakti Dukung John Herdman di Timnas Indonesia, Singgung Peluang jadi Asisten Pelatih
• 10 jam lalubola.com
thumb
Kapolres Kudus Sebut KPK Pinjam Ruang Pemeriksaan untuk Periksa Bupati Pati Sudewo
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
21 Hari Pemberontakan Iran: Trump dan Khamenei Saling Tantang, Tekanan Internasional Kian Menguat
• 13 jam laluerabaru.net
thumb
Imigrasi Ungkap Kejahatan Love Scamming Lintas Negara di Tangerang
• 3 menit laluharianfajar
thumb
Wapres Gibran ke Tasikmalaya, Kunjungi Pasar Rakyat hingga Pesantren Berbasis AI
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.