Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat jumlah kasus keracunan atau gangguan pencernaan akibat program makan bergizi gratis (MBG) menurun. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan hal ini sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu.
Puncak kejadian keracunan terjadi pada Oktober 2025 sebanyak 85 kasus. Tren keracunan kemudian menurun jadi 40 kejadian pada November 2025, 12 kejadian di Desember 2025, dan 10 kejadian pada Januari 2026.
“Penurunan ini menunjukkan aspek perbaikan standar operasional prosedur (SOP) secara signifikan. Kami upayakan terus membaik,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).
BGN sebetulnya telah menargetkan tidak ada kejadian keracunan dalam program MBG di 2026. Namun Dadan menyebut saat ini masih ada pelanggaran SOP yang terjadi. Hingga saat ini, terdapat 6.150 unit atau 32% dari total satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Indonesia telah memiliki sertifikasi like higiene sanitasi (SLHS).
Dadan mengatakan kondisi penurunan ini terjadi bersamaan dengan peningkatan jumlah SPPG yang signifikan. Pada Oktober total SPPG yang beroperasi sebanyak 13.004 unit, jumlahnya bertambah menjadi 21.102 unit pada Januari 2026.
Pada November 2025, Dadan menyebut 48% dari total keracunan pangan di Indonesia atau sekitar 211 kejadian disebabkan oleh MBG.
"Total kejadian keracunan pangan di Indonesia sampai hari ini ada 441. MBG menyumbang 211 kejadian, atau 48 persen dari kasus tersebut," kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (12/11).
Dadan mengatakan berdasarkan data BGN, korban yang dirawat inap akibat keracunan akibat MBG berjumlah 636, sedangkan berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah korban yang dirawat inap yakni 638 orang.
Kemudian, adapula korban yang menjalani rawat jalan yang menurut data BGN jumlahnya 11.004 orang, sedangkan berdasarkan laporan Kemenkes mencapai 13.361 orang. “Sehingga totalnya kalau berbasis laporan Kemenkes itu 13.371 penerima manfaat yang alami gangguan kesehatan akibat program Makan Bergizi Gratis,” kata dia.



