Purbaya Ungkap Pergantian Deputi Gubernur BI dan Wamenkeu Bisa Rampung Februari

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Proses pengisian posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kian menuju akhir. Seperti diketahui, Juda Agung telah mengundurkan diri dari Deputi Gubernur BI. Kemudian, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono disebut akan mengisi posisi tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal, pergantian jabatan tersebut berpeluang rampung sebelum Februari 2026 berakhir.

“Kayaknya sebelum Februari sudah kejadian,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga
  • Rupiah Hampir Sentuh Rp 17.000, Purbaya Nilai Dampak ke Ekonomi Masih Minim
  • Purbaya Dukung Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
  • Purbaya Tegaskan akan Rotasi Hingga Pecat Pegawai yang Nakal

Purbaya menegaskan, dirinya telah bertemu dan berdiskusi dengan Juda Agung. Namun, pembahasan tersebut tidak secara khusus menyinggung pengisian jabatan maupun alasan pengunduran diri Juda dari BI.

“Ya diskusi ekonomi saja. Kondisi ekonomi seperti apa, pandangan dia apa,” kata Purbaya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Ihwal peluang Juda Agung menjadi Wakil Menteri Keuangan, Purbaya menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden RI Prabowo Subianto. Meski demikian, ia menilai dari sisi kapasitas ekonomi, Juda Agung dinilai memadai.

“Saya tidak tahu tergantung presiden, tapi kalau dari pengetahuan ekonomi cukup lah,” ujarnya.

Menanggapi kritik sejumlah ekonom terkait rencana Thomas Djiwandono masuk ke jajaran Dewan Gubernur BI, Purbaya menilai kekhawatiran soal independensi bank sentral terlalu dibesar-besarkan. Ia menegaskan, mekanisme pengambilan keputusan di BI tidak memungkinkan satu orang mendominasi kebijakan.

“Tidak mungkin satu orang mempengaruhi semuanya. Itu pasti diskusi, musyawarah-mufakat,” ujarnya.

Purbaya menekankan, Dewan Gubernur BI terdiri dari tujuh orang dan seluruh kebijakan diambil secara kolektif kolegial. Menurutnya, selama kebijakan fiskal dan moneter dijalankan secara sinergis, kondisi tersebut tidak dapat disebut sebagai intervensi.

“Soal independensi, kalau masuk BI ya pastinya independen. Itu keharusan,” kata dia.

Purbaya juga memastikan ketentuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang melarang pejabat BI menjadi anggota partai politik tidak akan menjadi persoalan. Ia menegaskan, Thomas Djiwandono akan mematuhi aturan tersebut.

“Pastinya mundur nanti kan, gampang selesai. Pas fit and proper sudah mundur,” ujarnya.

Meski mengakui informasi pertukaran jabatan ini masih bersifat pembicaraan, Purbaya kembali menegaskan sinyal waktu yang semakin dekat.

“Saya dengar sebelum Februari sudah beres. Saya dengar ya, bocoran. Sama kayak Anda,” ungkap Purbaya.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca 20-26 Januari 2026, Ada Potensi Cuaca Ekstrem Di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
• 15 menit lalunarasi.tv
thumb
Viral Warga Kabaena Sultra Sewa Kapal Rp 3 Juta Demi Dirujuk ke RS
• 14 jam laludetik.com
thumb
Basarnas Ungkap Kondisi Mencekam Tempat Terjebaknya Penambang Lokal di Area Tambang PT Antam Pongkor
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Kamis Ini, Trofi Piala Dunia Sapa Jakarta
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Dua Motor 'Adu Kambing', Pasutri Lansia Dilarikan ke Puskesmas
• 6 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.