Ketegangan yang kembali mencuat antara Thailand dan Kamboja sepanjang tahun 2025, ditambah krisis Myanmar yang terus berlanjut tanpa ada kemajuan berarti menunjukkan bahwa kawasan Asia Tenggara masih menyisakan sejumlah tantangan bagi negara-negara didalamnya termasuk Indonesia.
Dalam kondisi tersebut, peran diplomatik Indonesia justru tidak muncul secara menonjol. Hal ini cukup menggelitik, mengingat Indonesia selama ini dianggap sebagai natural leader of ASEAN.
Sejak awal kemerdekaan Indonesia, ASEAN selalu menempati posisi sentral dalam politik luar negeri Indonesia hingga memunculkan istilah ASEAN adalah soko guru kebijakan luar negeri Indonesia. Dalam berbagai pernyataan resmi pemerintah—termasuk Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri—komitmen terhadap ASEAN terus ditegaskan sebagai arah strategis kebijakan luar negeri Indonesia.
Namun sepanjang 2025, terdapat jarak yang terasa antara komitmen tersebut dengan praktik kebijakan di lapangan. Konflik Thailand–Kamboja tidak diiringi oleh inisiatif diplomatik Indonesia yang terlihat secara publik.
Demikian pula dalam isu Myanmar, proses di bawah kerangka Five-Point Consensus masih stagnan. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa kepemimpinan regional Indonesia belum sepenuhnya terartikulasikan secara nyata, meskipun sentralitas ASEAN terus dikedepankan dalam wacana resmi.
Refleksi ini tentu tidak berdiri sendiri. ASEAN hari ini menghadapi tekanan struktural yang semakin berat. Fragmentasi kepentingan antarnegara anggota menguat, sementara rivalitas kekuatan besar menarik kawasan ke dalam pusaran kompetisi geopolitik global.
Dalam situasi semacam ini, negara-negara ASEAN cenderung bergerak dalam survival mode, lebih fokus pada kepentingan nasional jangka pendek ketimbang kepemimpinan kolektif kawasan.
Dalam konteks tersebut, keterbatasan peran Indonesia sepanjang 2025 dapat dipahami sebagai dampak dari ruang manuver kawasan yang menyempit. Namun, pemahaman ini tidak serta-merta meniadakan kebutuhan akan refleksi kritis. Sentralitas ASEAN—jika tidak disertai dengan kepemimpinan yang konkret—berisiko tereduksi menjadi jargon kebijakan tanpa daya dorong substantif.
Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2026, pemerintah secara terbuka mengakui bahwa dunia tengah bergerak menuju tatanan yang semakin keras, kompetitif, dan sulit diprediksi. ASEAN pun tidak kebal dari dinamika tersebut. Bahkan, prinsip-prinsip dasar kawasan—seperti Treaty of Amity and Cooperation—disebut mengalami pelemahan di tengah meningkatnya krisis intra-ASEAN.
Dalam konteks inilah, konsep diplomasi ketahanan diperkenalkan sebagai pendekatan baru kebijakan luar negeri Indonesia. Alih-alih sekadar menegaskan posisi normatif, diplomasi Indonesia diarahkan untuk memperkuat kapasitas kawasan dalam mengelola konflik, mencegah eskalasi, dan menjaga ASEAN tetap menjadi ruang damai.
Penegasan kembali ASEAN Outlook on the Indo-Pacific, dorongan penyelesaian Code of Conduct di Laut China Selatan, dan pendekatan beyond business as usual terhadap Myanmar menjadi bagian dari upaya reposisi tersebut.
Meski demikian, tantangan ke depan tetap besar. Diplomasi ketahanan akan kehilangan maknanya jika tidak diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret yang dapat dirasakan oleh kawasan.
Indonesia perlu memastikan bahwa komitmen terhadap sentralitas ASEAN diwujudkan melalui kehadiran diplomatik yang konsisten, inisiatif yang nyata, dan kemampuan menjembatani perbedaan antarnegara anggota.
Memasuki 2026, ASEAN kembali berada di persimpangan. Bagi Indonesia, momentum ini menjadi ujian sekaligus peluang untuk menegaskan kembali kepemimpinan regionalnya. Bukan melalui retorika semata, melainkan melalui praktik diplomasi yang terasa dan berdampak.
Di tengah dunia yang semakin bergejolak, masa depan ASEAN dan peran Indonesia di dalamnya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana prinsip sentralitas mampu berjalan seiring dengan kepemimpinan yang nyata.




