JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan klarifikasi terkait soal nakes (Tenaga Kesehatan) Aceh yang diminta untuk memperbaiki rumah memakai uang pribadi.
Amran, selaku Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Ditjen Bina Adwil Kemendagri menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan validasi data secara menyeluruh.
BACA JUGA:Benyamin Davnie Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Siswa SD Dihukum Berat!
BACA JUGA:49 Sekolah Swasta Gratis di Kota Depok Program RSSG SMP-MTs, Pendaftaran Dibuka Juni 2026
Hilangnya KTP fisik tidak berarti bantuan hangus, melainkan memerlukan proses verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang lebih mendalam.
"Bukan berarti tidak dilayani, ini dalam proses untuk validasi data. Tentunya ada proses yang kita lewati, kerja sama dengan seluruh kementerian teknis yang ada," ujar Amran saat konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri, Selasa 20 Januari 2026.
Nantinya, kata Amran setelah data valid secara keseluruhan, pemerintah berjanji akan segera memproses penggantian biaya perbaikan rumah bagi para pejuang kemanusiaan tersebut.
"Kalau memang nanti ada kendala seperti KTP hilang, tentunya penggantian nanti akan disampaikan setelah data sudah valid semua secara keseluruhan," tuturnya.
Sebelumnya diinformasikan, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyarankan agar nakes yang rumahnya rusak ringan untuk mulai melakukan perbaikan secara mandiri menggunakan dana pribadi, dengan sistem ganti rugi atau reimburse di kemudian hari.
BACA JUGA:Mabes Polri Hormati Hasil Putusan MK yang Tolak Uji Materi UU Rangkap Jabatan Polisi Aktif
BACA JUGA:Polisi Bekuk Oknum Guru yang Diduga Lecehkan Belasan Murid di SDN Tangsel!
Deputi IV BNPB, Jarwansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan kategori kerusakan dengan nominal bantuan yang bervariasi, yakni Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk sedang, dan Rp60 juta untuk kategori berat.
Namun, bagi mereka yang ingin rumahnya cepat dihuni kembali, menunggu pencairan dana stimulan bukanlah pilihan utama.
"Masyarakat biasanya, sambil menunggu anggaran ini, yang rusak ringan ini dia bisa memperbaiki terus, nanti tinggal di-reimburse," ujar Jarwansyah saat konferensi pers via Zoom, Senin 12 Januari 2026.




