JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut dugaan korupsi yang menjerat Maidi terkait penerimaan duit dari beberapa proyek di lingkungan Kota Madiun.
"Terkait perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek maupun izin di lingkungan Kota Madiun," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Budi menjelaskan, modus penerimaan itu bahkan ada yang dikamuflasekan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kendati demikian, ia belum merinci konstruksi lengkap perkara dugaan rasuah tersebut.
“Ada yang juga kemudian dikamuflasekan menggunakan modus-modus CSR,” sambung dia.
Budi menyampaikan Maidi saat ini telah tiba di Gedung KPK bersama delapan orang lainnya yang terjaring operasi senyap tersebut. KPK masih memeriksa mereka secara intensif sebelum menetapkan status hukum.
“Nanti konstruksi lengkapnya seperti apa, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.
Original Article



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477121/original/013686100_1768809456-IMG-20260119-WA0001.jpg)
