TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut pelecehan yang dilakukan guru terhadap sejumlah siswa sekolah dasar negeri (SDN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah terjadi sejak 2023.
"Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Kasus Pelecehan Siswa SD di Tangsel, JPPI: Pengawasan Sekolah Terbukti Lemah
Kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur ini mencuat setelah polisi menerima laporan dari para orangtua korban pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada hari yang sama, malam harinya, pelaku berinisial YP (55) langsung ditangkap oleh polisi dan diperiksa.
"Kami menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Sekitar pukul 19.00 WIB, terduga pelaku sudah kami amankan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan awal, YP diduga melancarkan aksinya kepada 16 murid laki-laki saat berada di lingkungan sekolah.
Polisi juga telah meminta keterangan 16 saksi yang terdiri dari korban, orangtua korban, pihak sekolah, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi langsung menangkap YP yang saat itu sedang berada di rumahnya di Ciputat, Tangsel.
Tak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan.
"Kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa ke Polres Tangerang Selatan," kata Wira.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Guru SDN di Tangsel Bertambah Jadi 16 Murid
Polisi juga menyita sebuah ponsel milik pelaku yang diduga berisi dokumentasi terkait perbuatan tersebut.
"Kita juga masih dalami terhadap ponsel tersebut, karena dari hasil pemeriksaan memang setelah melakukan perbuatan terduga pelaku mendokumentasikan di ponsel tersebut," ucap dia.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah orangtua murid mendatangi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel untuk melapor.
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari 13 orangtua murid yang datang bersama kepala sekolah SDN tersebut.
Dari jumlah itu, sembilan orangtua resmi melaporkan dugaan pelecehan ke polisi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435705/original/023132600_1765091798-baterai_1.jpg)