Gaji PNS dan Pensiunan Cari pada 1 Februari 2026, Ramai Pembahasan Kenaikan Gaji hingga Pembayaran THR

fajar.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pensiunan pada 2026, terus menjadi perbincangan sekaligus tanda tanya. Pasalnya, isu itu ramai dibahas di berbagai flatform media sosial.

Dari berbagai info yang beredar itu, disebutkan tentang adanya kenaikan gaji PNS 2026, jadwal pencairan THR, hingga persiapan khusus bagi pensiunan yang dinarasikan mulai 19 Januari 2026.

Narasi tersebut memicu antusiasme sekaligus tanda tanya di kalangan ASN dan pensiunan. Terlebih, video yang viral juga menyebutkan rincian nominal gaji yang akan diterima serta kepastian jadwal pencairan THR Idulfitri 2026.

Kenaikan Gaji Masih Tahap Pembahasan

Adapun pemerintah memastikan gaji PNS dan pensiunan tetap cair pada 1 Februari 2026 sesuai jadwal rutin. Namun, belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji. Hingga kini, pembahasan kenaikan gaji ASN masih dilakukan oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih membutuhkan waktu tambahan sekitar satu triwulan untuk melanjutkan pembahasan. Evaluasi kebijakan baru dapat dilakukan setelah Triwulan I 2026 berakhir, atau sekitar April 2026. Artinya, gaji PNS yang cair pada Februari 2026 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024.

Dengan ketentuan tersebut, gaji pokok PNS Februari 2026 masih berada pada kisaran yang sama seperti sebelumnya. Untuk golongan I, gaji pokok berkisar Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta. Golongan II berada di rentang Rp2,1 juta hingga Rp4,1 juta. Golongan III berkisar Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta, sementara golongan IV berada di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp6,3 juta.

Sementara terkait gaji pensiunan, hingga saat ini juga masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Gaji pokok pensiunan golongan I berada di rentang Rp1,7 juta hingga Rp2,25 juta, golongan II hingga Rp3,2 juta, golongan III hingga Rp4,29 juta, dan golongan IV maksimal Rp4,95 juta.

Terkait THR 2026, pemerintah memastikan THR pensiunan ASN, TNI, dan Polri tetap akan dicairkan. Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, pencairan THR dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Idulfitri, dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Namun, tanggal pastinya masih menunggu keputusan resmi pemerintah dan penetapan awal Ramadan.

Pensiunan diimbau memastikan rekening bank penerima pensiun tetap aktif serta data kepesertaan di PT Taspen valid. Jika terdapat perubahan data atau kendala administrasi, pensiunan diminta segera menghubungi Taspen atau bank mitra bayar agar proses pencairan gaji maupun THR tidak terhambat. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Catatan Harian Dahlan Iskan: Omon Kenyataan
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Dahlia Poland Sebut Pernikahannya dengan Fandy Christian Sejak Awal Tak Sehat hingga Berujung Cerai
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Demi Kepastian untuk Keluarga Korban, Tim SAR Gabungan Tetap Mencari di Tengah Hujan Badai
• 15 jam lalufajar.co.id
thumb
Google Serahkan Spesifikasi Chromebook ke Konsultan Kemendikbud
• 1 jam laluidntimes.com
thumb
Swasembada Bawang Putih Ditargetkan Tercapai pada 2029
• 5 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.