Bisnis.com, JAKARTA — Emiten budidaya tambak udang PT Agro Bahari Nusantara Tbk. (UDNG) melakukan klarifikasi kabar akuisisi oleh Hashim Djojohadikusumo dan Northstar.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama UDNG Vincent Lukito menjelaskan saat ini pemegang saham pengendali (PSP) UDNG belum mengalami perubahan.
“Sepanjang pengetahuan perseroan, PSP perseroan belum menandatangani perjanjian yang definitif terkait penjualan sahamnya pada perseroan kepada pihak lain,” tutur Vincent, Selasa (20/1/2026).
Vincent juga menuturkan manajemen UDNG tidak mengetahui rencana terkait berubahnya sektor usaha perseroan dari perikanan menjadi infrastruktur digital.
Dia melanjutkan, saat ini tambak udang yang dimiliki perseroan beroperasional dan sedang menjalani siklus budaya udang vannamei.
Dia juga menuturkan perseroan tidak mengetahui terkait jadwal rencana pengambilalihan saham perseroan.
Baca Juga
- Masuk Bursa, Saham IPO Agro Bahari Nusantara (UDNG) Naik 10%
- IPO Agro Bahari Nusantara (UDNG), Masuk Bursa Hari Ini
- Agro Bahari (UDNG) Tetapkan Harga IPO Rp100 per Saham
Vincent menegaskan hingga saat ini, belum terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan, serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan selain dari informasi yang telah diungkapkan oleh Perseroan.
Sebagai informasi, kabar akuisisi ini mencuat usai Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, beserta Northstar dan Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT) mengumumkan entitas baru bernama FiberCo. Dalam kemitraan ini, ISAT akan memisahkan hampir seluruh aset fiber optik domestiknya.
Perusahaan ini nantinya akan akan beroperasi sebagai platform infrastruktur fiber optik independen dan open-access.
ISAT menjelaskan investor akan melakukan pengambilalihan atas suatu perusahaan tertutup secara tidak langsung melalui suatu perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di BEI yang akan ditentukan kemudian.
Nantinya, para pihak akan melakukan serangkaian transaksi yang mencakup pengalihan aset ke dalam perusahaan target dan pengambilalihan perusahaan target oleh PT Tbk melalui kombinasi utang, penyetoran modal dalam bentuk non-tunai, dan secara tunai yang diperoleh melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu oleh PT Tbk.
“Transaksi tersebut akan mengakibatkan Para Pihak menjadi pemegang saham secara langsung di PT Tbk dan selanjutnya PT Tbk akan memiliki mayoritas saham di dalam Perusahaan Target,” tutur ISAT.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F19%2F3948e63184c4f812bf4589d161c8c43f-WhatsApp_Image_2026_01_19_at_13.55.39.jpeg)