Bursa Efek Indonesia (BEI) menegur sejumlah emiten yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan kuartal ketiga tahun 2025. Salah satu perusahaan yang mendapatkan sanksi adalah emiten Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk (DEWA).
BEI menyatakan, emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan akan diberi label khusus berupa notasi “L”. Notasi ini berarti “Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan”.
Pemberian notasi tersebut menjadi penanda bagi investor bahwa emiten terkait belum memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan bursa. Untuk emiten yang dijatuhi SP1, BEI memberikan sanksi tanpa denda.
Atas pelanggaran tersebut, BEI menjatuhkan sanksi administratif berupa surat peringatan, mulai dari Surat Peringatan Pertama (SP1) hingga Surat Peringatan Ketiga (SP3), serta mengingatkan potensi denda bagi emiten yang tetap tidak patuh.
Emiten yang menerima SP1 diwajibkan menyampaikan laporan keuangan paling lambat pada 2 Januari 2026. Adapun emiten yang mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP1) adalah perusahaan Grup Bakrie PT Darma Henwa Tbk (DEWA) serta PT Mitra Pack Tbk (PTMP).
Sementara itu, ada sekitar 48 emiten lainnya dikenakan Surat Peringatan Ketiga (SP3) disertai denda sebesar Rp 150 juta. BEI menyampaikan bahwa emiten-emiten tersebut belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan hingga batas waktu 30 Desember 2025.
BEI menegaskan, penjatuhan sanksi ini merupakan bagian dari upaya menegakkan disiplin keterbukaan informasi di pasar modal serta memastikan investor memperoleh data keuangan yang akurat dan tepat waktu.
- DEWA – PT Darma Henwa Tbk
- PTMP – PT Mitra Pack Tbk
- PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO)
- PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
- PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
- PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
- PT Cowell Development Tbk (COWL)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
- PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
- PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
- PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
- PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
- PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
- PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
- PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
- Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
- PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
- PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
- PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
- PT Djasa Ubersakti (PTDU)
- PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
- PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
- PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
- PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT)
- PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
- PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
- PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
- PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
- Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
- PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
- PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)



