Semarang, VIVA – Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu kadernya, Bupati Pati Sudewo.
Sudaryono menyatakan pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, sembari menunggu hasil resmi pemeriksaan KPK terkait penangkapan Bupati Sudewo.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi," kata Sudaryono dalam keterangan, Selasa, 20 Januari 2026.
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Menurut dia, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Semua pihak, kata dia, perlu bersikap bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan," ujarnya
Meski demikian, Sudaryono juga menyatakan bahwa Partai Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil, termasuk bagi kader partai.
Ia berharap proses hukum kasus tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun. "Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan muruah hukum di Indonesia," katanya.
Terkait dampak politik di daerah, Sudaryono menyebut DPD Gerindra Jateng akan bersikap kooperatif dan mengikuti perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Sudewo terjaring dalam OTT KPK terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Jawa Tengah. Ia ditangkap bersama 7 orang lainnya.
Tujuh orang lain yang diamankan KPK saat OTT adalah dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa. Seluruh pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah.



