Konflik Agraria Masih Marak, Legislator Usul Pembentukan BPKAN & Singgung Moratorium

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Azis Subekti mendorong pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria Nasional (BPKAN) dengan kewenangan administratif mengikat demi menyelesaikan sengketa pertanahan.

Hal demikian dikatakan Azis dalam keterangan persnya menyikapi masih maraknya konflik agararia di Indonesia.

BACA JUGA: KPK Ungkap Modus Wali Kota Madiun Maidi Terima Suap, Jangan Ditiru

Mulanya, Azis menilai konflik agraria di Indonesia belum selesai karena lemahnya eksekusi kebijakan dan ketidaktegasan negara dalam menyelesaikan sengketa.

"Kasusnya berpindah lokasi, aktornya berganti, tetapi polanya nyaris serupa, tumpang tindih hak, ketidakjelasan status tanah, dan negara yang datang terlambat," kata dia dalam keterangan persnya, Selasa (20/1).

BACA JUGA: Update Kemenhub soal Insiden Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Pangkep

Azis menuturkan Indonesia sebenarnya tidak kekurangan regulasi. Konstitusi, Undang-Undang Pokok Agraria 1960, hingga berbagai program seperti reforma agraria dan pendaftaran tanah sistematis telah tersedia.

Namun, ujar Azis, konflik tetap terjadi karena persoalan utama terletak pada pelaksanaan dan penyelarasan kebijakan pertanahan.

BACA JUGA: Noel Sentil Jubir KPK: Terlalu Sinis

"Artinya, yang bermasalah bukanlah teks hukum, melainkan cara negara mengeksekusi dan menyelaraskan kebijakan pertanahan," kata dia.

Azis menilai negara kerap bersikap tegas saat memberikan izin investasi atau proyek pembangunan, tetapi melemah ketika konflik muncul. 

Akibatnya, ujar dia, negara sering mendorong para pihak untuk berhadapan di pengadilan, sementara ketegangan sosial terus membesar.

Azis kemudian menyoroti peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berada di pusat konflik agraria. 

Menurutnya, ATR/BPN memikul mandat besar terkait administrasi, kepastian hukum, dan penyelesaian konflik, tetapi belum ditopang oleh sistem komando dan integrasi data.

"Ketika data tidak sepenuhnya terintegrasi, kewenangan tersebar lintas lembaga, dan tekanan ekonomi hadir bersamaan, konflik agraria menjadi persoalan struktural, bukan insidental," ujar dia.

Azis pun mendorong pembentukan BPKAN yang bersifat lintas kementerian dan memiliki kewenangan administratif mengikat demi menyelesaikan konflik agraria.

"Badan ini harus lintas kementerian, dipimpin negara dan diberi mandat menyelesaikan konflik sebelum masuk ke pengadilan," kata dia.

Selain itu, Azis mengusulkan penerapan moratorium terbatas dan selektif terhadap objek tanah yang sedang berkonflik.

Azis menilai kebijakan tersebut bisa memberi kepastian bagi dunia usaha dan menarik investor menanam modal.

"Investor yang sehat membutuhkan tanah yang bebas konflik, bukan izin di atas masalah yang kelak meledak," kata dia. 

Azis juga menekankan pentingnya menjadikan kebijakan satu peta sebagai rujukan hukum tunggal demi menyelesaikan konflik agraria.

Menurutnya, jika suatu bidang tanah tidak tercatat sah dalam peta agraria nasional, maka tidak seharusnya ada izin atau hak baru yang diterbitkan.

"Prinsip ini sederhana, tetapi dampaknya besar. Banyak konflik terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena negara memberi izin di atas data yang berbeda-beda," kata dia.

Azis selain itu mendorong reposisi ATR/BPN sebagai otoritas kepastian dan keadilan agraria dengan memperkuat kewenangan mediasi, kualitas data, serta kapasitas pengambilan keputusan administratif.

Azis menilai program pendaftaran tanah, digitalisasi sertifikat, dan reforma agraria tetap perlu dilanjutkan. 

"Pada akhirnya, konflik agraria adalah ujian paling konkret tentang kehadiran negara. Masyarakat tidak menuntut negara selalu memihak. Mereka menuntut negara tegas, konsisten, dan adil," kata dia. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ekuitas Tembus Rp127 Miliar, JMAS Lampaui Batas Modal Minimum Jelang Akhir 2026
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
5 Fakta Datin Sri Vie Shantie Khan, Pengusaha Malaysia yang Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem
• 13 jam lalufajar.co.id
thumb
Sudewo Terjaring OTT Jual Beli Jabatan saat Kasus Korupsi DJKA Belum Selesai, KPK Ungkap Nasib Bupati Pati
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Komisi Eropa: Pasukan Siap Amankan Arktik, Sanksi Tarif Trump adalah Kekeliruan
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.