Ekuitas Tembus Rp127 Miliar, JMAS Lampaui Batas Modal Minimum Jelang Akhir 2026

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Seluruh perusahaan asuransi syariah wajib memiliki ekuitas minimal sebesar Rp100 miliar paling lambat pada 31 Desember 2026.

Ekuitas Tembus Rp127 Miliar, JMAS Lampaui Batas Modal Minimum Jelang Akhir 2026

IDXChannel - PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) memastikan telah melampaui ambang batas ekuitas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan POJK No. 23/2023, seluruh perusahaan asuransi syariah wajib memiliki ekuitas minimal sebesar Rp100 miliar paling lambat pada 31 Desember 2026. 

Baca Juga:
Dirut Asuransi JMA Syariah (JMAS) Buka Suara soal Rumor Diakuisisi BNII

"Pemenuhan ekuitas minimum perusahaan syariah, jadi kalau JMAS untuk sampai 2026 InsyaAllah itu sudah terpenuhi jadi tidak menjadi isu untuk memenuhi POJK untuk tahun 2023," ucap Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus dalam Paparan Publik Insidentil di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Hingga periode laporan keuangan Desember 2025, ekuitas JMA Syariah tercatat sebesar Rp127,44 miliar. Angka ini tidak hanya memenuhi syarat, tetapi juga menunjukkan tren pertumbuhan dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang senilai Rp122,49 miliar.

Baca Juga:
Manajemen Maybank (BNII) Bantah Akuisisi Asuransi JMA Syariah (JMAS)

Kekuatan modal ini didorong oleh performa keuangan yang impresif sepanjang 2025. Perseroan mencatatkan, lonjakan laba bersih menjadi Rp4,03 triliun, meningkat dari Rp2,82 triliun pada periode tahun 2024.

Pencapaian laba tersebut berbanding lurus dengan pertumbuhan pendapatan yang naik sebesar Rp42 miliar menjadi Rp295,71 miliar. Selain kenaikan pendapatan, strategi efisiensi perseroan dalam mengelola portofolio risiko terbukti efektif.

Baca Juga:
Saham JMA Syariah (JMAS) Akhirnya Keluar dari Papan Pemantauan Khusus

Di mana JMA Syariah berhasil memangkas beban klaim secara signifikan sebesar Rp54,52 miliar, dari posisi Rp218,97 miliar di tahun 2024 menjadi Rp164,45 miliar pada 2025. Keberhasilan ini memperbaiki rasio klaim perusahaan secara drastis dari 86,31 persen menjadi 55,61 persen.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trump Pasrah ke China, Amerika Terpecah Belah
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penjelasan Basarnas soal Smartwatch Kopilot Pesawat ATR Terdeteksi Bergerak
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Trump Umumkan Langkah Tegas terhadap “Ancaman Rusia” di Greenland, Denmark dan NATO Jadi Sorotan
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Saham ASHA Milik Siapa? Emiten Perikanan Tangkap, Ini Profil dan Pengendalinya
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Komisi XIII DPR Soroti Maraknya Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector di Jalan Raya
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.