PENULIS: Wiranto Laja, S.I.Kom (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Fajar/Konsultan CSR @socialimpact.id)
Masyarakat Adat Kajang, sebuah komunitas adat yang tinggal di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, telah lama menjaga hutan adat mereka dengan baik. Namun, mereka seringkali menghadapi tantangan dalam menghadapi kepentingan ekonomi dan politik yang lebih besar. Penguatan aktor bagi penjaga hutan adat masyarakat Kajang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam melindungi hutan adat mereka.
Masyarakat Adat Kajang, sebuah komunitas adat yang tinggal di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, telah lama menjaga hutan adat mereka dengan baik. Namun, mereka seringkali menghadapi tantangan dalam menghadapi kepentingan ekonomi dan politik yang lebih besar. Penguatan aktor bagi penjaga hutan adat masyarakat Kajang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam melindungi hutan adat mereka.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Suryadi (2018), masyarakat adat di Indonesia telah lama menjaga hutan adat mereka dengan baik, namun mereka seringkali menghadapi tantangan dalam menghadapi kepentingan ekonomi dan politik yang lebih besar.
Pendekatan Masyarakat Jaringan
Menurut Teori Masyarakat Jaringan (Castel), masyarakat modern ditandai dengan adanya jaringan-jaringan yang kompleks dan saling terkait. Dalam konteks ini, penjaga hutan adat masyarakat Kajang dapat dilihat sebagai bagian dari jaringan yang lebih luas yang melibatkan masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan.
Castel (1995) menyatakan bahwa masyarakat modern ditandai dengan adanya jaringan-jaringan yang kompleks dan saling terkait, dan bahwa individu-individu dalam masyarakat harus dapat berinteraksi dan bernegosiasi dengan pihak-pihak lain dalam jaringan untuk mencapai tujuan mereka.
Teori Masyarakat Jaringan (Castel) memiliki keterkaitan yang erat dengan penguatan subjektif bagi penjaga hutan adat masyarakat Kajang. Menurut teori ini, penjaga hutan adat masyarakat Kajang harus dapat berinteraksi dan bernegosiasi dengan pihak-pihak lain dalam jaringan untuk melindungi hutan adat mereka.
Penguatan aktor sebagai penjaga hutan adat masyarakat Kajang dapat meningkatkan kesadaran mereka tentang hak-hak dan kepentingan dalam jaringan yang lebih luas. Mereka akan lebih mampu berinteraksi dan bernegosiasi dengan pihak-pihak lain, serta mempengaruhi keputusan-keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka dan hutan adat.
Penguatan Strategi Pemetaan Aktor
Dalam prakteknya, penguatan aktor masyarakat Adat Kajang sebagai penjaga hutan dapat dilakukan melalui:
• Pendidikan dan Pelatihan: Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada penjaga hutan adat tentang hak-hak dan kepentingan mereka, serta kemampuan untuk berinteraksi dan bernegosiasi dengan pihak-pihak lain.
• Capacity Building: Memberikan pendampingan kepada penjaga hutan adat dalam menghadapi tantangan dan kesulitan dalam melindungi hutan adat.
• Jaringan dan Kerjasama: Membangun jaringan dan kerjasama dengan masyarakat adat lain, pemerintah, dan perusahaan untuk meningkatkan kemampuan penjaga hutan adat dalam melindungi hutan adat.
Penguatan Strategi Pemetaan Aktor
Penguatan aktor sebagai penjaga hutan adat masyarakat Kajang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam melindungi hutan adat. Dengan menggunakan Teori Masyarakat Jaringan (Castel), kita dapat memahami bahwa penjaga hutan adat masyarakat Kajang adalah bagian dari jaringan yang lebih luas yang melibatkan masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan.
Dengan demikian, penguatan subjektif bagi penjaga hutan adat masyarakat Kajang dapat membantu mereka untuk menjadi bagian dari jaringan yang lebih luas dan mempengaruhi keputusan-keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka dan hutan adat.




