Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang direkrut untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola BGN.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan anggaran sumber daya manusia (SDM) yang dialokasikan mencapai Rp7,1 triliun pada 2026, termasuk untuk PPPK.
Adapun, anggaran tersebut telah disetujui Komisi IX DPR dan mencakup belanja pegawai dengan kode 5.1 yang diperuntukkan bagi PPPK.
“[Alokasi gaji P3K] dari APBN yang dimiliki oleh Badan Gizi Nasional,” kata Dadan saat ditemui seusai rapat dengar pendapat Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Adapun, Dadan menjelaskan alasan tidak terserapnya anggaran SDM BGN pada 2025 senilai Rp1,5 triliun proses pembentukan ASN PPPK BGN baru terealisasi pada 2026.
Selain itu, perubahan kode belanja dari 5.1 ke 5.2 tidak dapat dilakukan secara otomatis, sehingga anggaran tersebut akhirnya dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga
- BGN Kantongi Anggaran Rp335 Triliun pada 2026, Mayoritas untuk MBG
- BGN Setop 10 SPPG Bermasalah Imbas Keracunan MBG
- Menanti Taji MBG dan Program Magang Redakan Badai PHK
Untuk diketahui, BGN akan mengangkat sebanyak 32.000 PPPK pada Februari 2026. Pegawai tersebut merupakan personel BGN yang ditempatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Dadan menjelaskan, setiap SPPG akan ditempati tiga perwakilan BGN, yakni satu kepala SPPG, satu tenaga ahli gizi, dan satu akuntan. SPPG sendiri dimiliki oleh mitra pelaksana, sementara relawan berkoordinasi dengan mitra tersebut.
Adapun, tiga posisi strategis tersebut merupakan pegawai BGN yang direkrut dan ditempatkan untuk memastikan operasional serta tata kelola keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Dadan, sejak awal proses rekrutmen, para pegawai tersebut telah dijanjikan berstatus sebagai PPPK. BGN juga telah melakukan seleksi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
Saat ini, seluruh calon PPPK tersebut tengah menjalani proses pelengkapan administrasi, dengan penetapan status ASN dijadwalkan keluar pada 1 Februari 2026.
Namun demikian, Dadan mengakui belum seluruh SPPG saat ini memiliki tenaga ahli gizi dan akuntan berstatus ASN. Untuk itu, BGN berencana membuka kembali rekrutmen PPPK pada periode berikutnya khusus untuk keahlian gizi dan akuntansi.
“Kami akan buka lagi periode berikutnya untuk keahlian gizi dan akuntan,” jelasnya.
Dalam hal mekanisme pendaftaran, Dadan menyampaikan bahwa proses rekrutmen PPPK BGN akan mengikuti sistem dan tata kelola internal lembaga, tidak digabungkan dengan rekrutmen PPPK nasional yang dikelola kementerian atau lembaga lain.





