DPR Sentil Kejagung: Katanya Jagoan? Tangkap Silfester Matutina dan Riza Chalid Enggak Bisa!

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menyentil kinerja Kejaksaan Agung RI yang dinilai belum tegas dalam menegakkan hukum.

Pasalnya, Machfud menyoroti Kejagung yang belum mengeksekusi buronan kasus besar, seperti Silfester Matutina dan Riza Chalid. Padahal, selama ini kasusnya masih terus menjadi sorotan publik.

Machfud mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak figur-figur besar yang disebutnya sudah berkekuatan hukum tetap, namun hingga kini belum juga diringkus.

“Silfester Matutina itu lho, pak. Perintah Jaksa Agung, Silfester pak. Diperintahkan Jaksa Agung, seluruh kajari anggota kejaksaan Jakarta Selatan untuk melakukan penangkapan," kata Machfud dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia bahkan menyindir narasi internal Kejaksaan yang kerap menyebut Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai sosok “jagoan”, namun dinilai belum mampu menyentuh buronan yang jelas keberadaannya.

“Pak Febri katanya jagoan, Pak. Mana, Pak? Nangkap itu aja nggak bisa, Pak? Tangkep, Pak. Atau ngumpet ke mana itu, Pak? Tolong,pak," tegasnya.

Tak hanya Silfester, Machfud juga menyinggung nama 'Si Raja Minyak' Riza Chalid yang hingga kini dinilai belum jelas penanganannya oleh Kejaksaan.

“Jangankan Riza Chalid, Pak. Masih jauh, nggak jelas di mana,” ucapnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Machfud juga mengaitkan lemahnya penegakan hukum dengan maraknya kejahatan lingkungan akibat alih fungsi hutan yang kini berdampak pada bencana alam di berbagai daerah.

“Ini akibat daripada pengalihan fungsi hutan. Kawasan hutan lindung dirubah menjadi sawit, kawasan cagar alam pun dirubah menjadi sawit. Itu gajah semua, Pak,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaku perusakan lingkungan bukan masyarakat kecil, melainkan kelompok bermodal besar yang selama ini dinilai kebal hukum.

Machfud turut menyoroti pengelolaan dana jaminan reklamasi (jamrek) tambang yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah, namun tidak jelas peruntukannya.

“Tolong ini, Pak, dananya ke mana jamrek ini? Triliunan, Pak. Digunakan untuk apa?” katanya.

Di sisi lain, Machfud mengingatkan Kejaksaan agar tidak gegabah dalam menghitung kerugian negara, khususnya setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan perhitungan kerugian negara harus berasal dari BPK.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Khofifah dan DPRD Jatim Sahkan Perda Petambak Ikan-Garam dan Kebencanaan
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Keluh Kesah Komisi II DPR Terkait Sistem Pemilu: Politik Uang-Minim Transparansi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Transformasi Data Pascamerger Dongkrak Laba BSI Hingga 22,8 Persen pada 2024
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polisi di Dugaan Penistaan Agama di Stand Up "Mens Rea"
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Perancang Busana Legendaris Italia Valentino Garavani Meninggal Dunia pada Usia 93 Tahun
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.