Perkuat Ekosistem Sepak Bola & UMKM, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Pemanfaatan Stadion

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Selasa (20/1).

BACA JUGA: Wamendagri Minta Pemda Perkuat Ekosistem Inovasi Daerah Dongkrak Daya Saing Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus mengatakan, penyelenggaraan forum ini diharapkan dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kebijakan pemerintah pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta peran pelaku industri olahraga dalam memperkuat tata kelola stadion dan penyelenggaraan sepak bola di daerah.

Dia menekankan besarnya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola berpotensi menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga, melainkan fenomena sosial dan ekonomi.

BACA JUGA: Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Kiprah Kemkomdigi Perkuat Ekosistem Digital Nasional

“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekedar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan yang besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ungkapnya.

Wamendagri Akhmad Wiyagus juga menyoroti fakta bahwa meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam satu dekade terakhir, pengelolaannya di daerah belum sepenuhnya optimal.

BACA JUGA: Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda di Kalimantan dan Sulawesi Bersinergi Sukseskan PSN

“Namun, dalam praktiknya, ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah itu hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, ya bahkan ada di beberapa daerah yang, ya stadionnya tidak terpelihara sama sekali," ujarnya.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) T.R. Fahsul Falah, menegaskan pentingnya melihat kawasan stadion sebagai aset strategis daerah yang multifungsi.

“Kawasan stadion sepak bola merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemanfaatan stadion yang masih terbatas pada hari pertandingan menyebabkan potensi ekonomi kawasan belum berkembang optimal.

“Padahal, kawasan stadion pada umumnya mencakup berbagai fasilitas olahraga dan sarana pendukung lainnya yang apabila dikelola secara terintegrasi dapat berkembang menjadi ruang publik produktif sekaligus penggerak ekonomi lokal,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Fahsul menegaskan perlunya ruang dialog strategis untuk merumuskan kebijakan yang aplikatif.

“Forum ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif dan implementatif, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola kawasan stadion secara terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi sektor olahraga, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Suyadi Pawiro menyampaikan, persoalan pengelolaan stadion merupakan masalah umum hampir di seluruh daerah.

Untuk itu, dia mengatakan, pentingnya membangun kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar ke depannya stadion tidak hanya difungsikan sebagai arena pertandingan semata, tetapi sebagai kawasan multifungsi yang menopang aktivitas ekonomi di daerah.

“Apa yang kemudian ke depan ini, stadion dan kawasan bisa menjadi instrumen berkembangnya bisnis. Stadion tidak semata-mata kegiatan pertandingan sepak bola tapi kemudian bagaimana memaksimalkan stadion sebagai venue multifunction,” ungkapnya.

Dia juga berharap, melalui forum ini, Kemendagri bersama Kemenpora, dan Kementerian UMKM dapat membuat suatu pedoman yang bisa digunakan secara makro sebagai guideline pemerintah daerah dalam mengelola stadion secara profesional, aman, dan berkelanjutan.

Upaya ini dinilai dapat mengoptimalkan stadion agar benar-benar menjadi penguat ekosistem sepak bola sekaligus penggerak UMKM dan ekonomi lokal di daerah.

"Bayangan kami di Kemenpora sekarang adalah kami ingin meng-set up sebuah panduan pedoman yang mudah-mudahan bisa secara makro dijadikan guideline oleh pemerintah daerah, bagaimana pola kerja sama aset khususnya venue stadion dengan private sector," pungkasnya. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan 14 Orang Lainnya Terkait Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 20 Januari 2026
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Unik, Bocah SD di Gunungkidul Mahir Merakit Sound System
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Langgar Pemanfaatan Kawasan Hutan
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dorong UMKM Dela Tapis Angkat Kain Tapis Lampung
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.