Jaksa Agung: Kerugian Negara Kasus Korupsi-TPPU di 2025 Capai Rp 300 T

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan selama 2025 kinerja Kejagung dalam penanganan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan perpajakan naik signifikan. Perkiraan kerugian negara dalam kasus korupsi dan TPPU mencapai Rp 300 triliun.

"Total kerugian negara yang terimplikasi dalam korupsi, TPPU mencapai Rp 300,86 triliun. Di tengah besarnya kerugian tersebut, upaya penyelamatan keuangan negara berhasil dilakukan dengan nilai yang substansial," kata ST Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

ST Burhanuddin menyebut Kejagung mendapat 4.748 laporan terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU di Kejagung. 4.131 diproses hukum dan yang telah di tahap penuntutan mencapai 1.590 perkara.

"Tindak pidana kepabeanan, pajak, cukai, dan terkait TPPU secara kumulatif telah dilakukan penuntutan sebanyak 562 perkara dan eksekusi terhadap 221 perkara," ungkapnya.

Untuk jajaran tindak pidana khusus Kejagung berhasil menyelamatkan uang sebesar Rp 24 triliun dan sejumlah aset valuta asing. Pemulihan keuangan negara secara permanen baru bisa dilakukan setelah adanya putusan pengadilan.




(ial/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bos BGN Bakal Angkat 32.000 Pekerja Dapur MBG jadi ASN pada Februari 2026
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Ini Penyebab Helikopter yang Ditumpangi Raffi Ahmad Nyaris Mendarat Darurat
• 3 jam laluinsertlive.com
thumb
KPK Pinjam Ruangan Polres Kudus untuk Periksa 24 Jam Bupati Pati Sudewo
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
OTT Kepala Daerah Berulang, Pilkada Langsung Justru Dituding Jadi Akar Persoalan Korupsi
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Gagal ke Australia, 9 WNA Vietnam Diamankan Imigrasi Baubau karena Diduga Akan Menyusup Secara Ilegal
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.