JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyebut selain menjaring Bupati Pati Sudewo, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah juga menjerat 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa.
“Berkenaan dengan peristiwa tertangkap tangannya para terduga pelaku tindak bidana korupsi di wilayah Pati. Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Yang pertama, Kepala Daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ucap Budi di Jakarta, Selasa (20/1/2026), sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV, Claudia Carla Sonia.
Dia mengatakan Bupati Pati dan 7 orang lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengisian jabatan.
Baca Juga: Bupati Sudewo Ditangkap KPK, Bahtra Banong Minta Kepala Daerah dari Gerindra Ingat Pesan Prabowo
“Jadi ini berkaitan dengan tugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan, khususnya di lingkungan pemerintah desa,” katanya.
“Jadi ada Kaur (Kepala Urusan), ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga untuk jabatan Sekdes atau Sekretaris Desa. Itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.”
Dalam OTT, Budi menuturkan tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti hingga uang senilai miliaran rupiah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah. Nanti kami akan sampaikan. Itu nanti secara lengkap akan kami sampaikan pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, untuk berapa jabatan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT yang digelar di Pati, Jawa Tengah pada Senin (19/1/2026).
Baca Juga: OTT Bupati Pati Sudewo, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kpk
- kpk ott bupati pati
- bupati pati sudewo
- ott bupati pati sudewo
- kpk tangkap bupati pati
- bupati pati ditangkap




