Pemerintah resmi menetapkan skema kompensasi bagi masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Aceh dan Sumatera.
IDXChannel – Pemerintah resmi menetapkan skema kompensasi bagi masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Aceh dan Sumatera.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepat Rehabilitasi Rekonstruksi Bencana Aceh Sumatera, Amran mengatakan, besaran kompensasi diberikan sesuai kerusakan yang dialami.
Bagi rumah atau bangunan dengan kerusakan ringan akan diberi kompensasi sebesar Rp15 juta, untuk rusa sedang Rp30 juta dan rusak berat sebesar Rp60 juta.
Selain mendapatkan uang kompensasi, pemerintah juga bakal memberikan uang peningkatan ekonomi serta mengisi perabotan rumah sebesar Rp 3 juta per kepala keluarga.
"Kemudian juga ada uang pembiayaan isi rumah atau perabotan dari Kemensos sebesar Rp3.000.000, kemudian juga ada uang untuk ekonomi oleh Kemensos. Kemudian uang pembiayaan perabotan dan juga pengikatan ekonomi keluarga sama dengan yang rusak ringan,” kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (20/1/2026).
“Demikian juga yang rusak berat ya untuk uang pembiayaan perabotan isi rumah dan penyehatan ekonomi sama besarnya dengan rusak sedang,” kata dia.
Dana tersebut rencananya akan disalurkan terlebih dahulu kepada 16 kabupaten kota yang menjadi fokus utama pemulihan serta penyaluran bantuan.
Seperti di Provinsi Aceh diantaranya Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Bireuen.
Sementara untuk provinsi Sumatera Utara diantaranya Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, serta wilayah di sekitar Langkat dan Sibolga.
Terakhir adalah Provinsi Sumatera Barat yang terfokus pada Pesisir Selatan, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Agam.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melakukan pemulihan di 36 daerah terdampak lainnya. Sebab ada sekitar 52 daerah yang terdampak bencana banjir Aceh Sumatera.
“Bukan berarti daerah lain kita tidak perhatikan tetap menjadi perhatian bersama untuk semua 52 kabupaten kota terdampak,” kata dia.
Bantuan tersebut akan segera dicairkan setelah seluruh data penerima tervalidasi dengan akurat. Saat ini, proses sinkronisasi data tengah dilakukan secara lintas sektoral yang melibatkan BNPB dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk verifikasi fisik bangunan.
Pemerintah mengimbau warga di daerah terdampak lainnya untuk tetap tenang, karena meskipun 16 daerah tersebut menjadi prioritas teknis, seluruh 52 kabupaten/kota yang terdampak tetap masuk dalam pemantauan dan penanganan pemerintah pusat.
(Nur Ichsan Yuniarto)





