JAKARTA, DISWAY.ID-- Kendati kondisi perekonomian masih diselimuti ketidakpastian, baik struktural maupun eksternal, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) justru menyatakan bahwa sektor manufaktur di Indonesia tetap memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini sendiri juga dibuktikan lewat angka pertumbuhan industri manufaktur, yang tetap tumbuh di atas 5 persen sepanjang periode tahun 2025 lalu.
BACA JUGA:BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI, Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
BACA JUGA:Komisi X DPR Tegaskan Rekonstruksi Sekolah Bencana Jangan Ambil Dana Revitalisasi
"Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026," ucap Menperin Agus kepada Disway secara daring, pada Selasa 20 Januari 2026.
Lebih lanjut, Menperin Agus juga turut menyampaikan bahwa nantinya, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan.
Dalam hal ini, dirinya mengungkapkan bahwa penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor menjadi fokus utama kebijakan.
"Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru," tegas Agus.
BACA JUGA:Debut Manis! Raymond/Nikolaus Langsung Tembus 16 Besar Indonesia Open 2026
BACA JUGA:Indonesia-Pakistan Pererat Kerja Sama di Bidang Kesehatan, Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan UHC Dipuji
Sementara itu, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada Tahun 2026 sendiri rencananya akan ditargetkan mencapai 5,51 persen.
Target tersebut menegaskan peran strategis industri manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Kemenperin sendiri juga menilai kapasitas produksi industri nasional pada 2026 akan semakin menguat.
Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertamakali pada 2026.
Rencana produksi tersebut diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja, didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp 444,25 triliun.




