Kronologi OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun yang Diduga Peras dan Minta Fee

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Berikut adalah kronologi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Bukan hanya Maidi, KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Baca juga: Penampilan Wali Kota Madiun Maidi Usai Jadi Tersangka di KPK

Bermula Juli 2025

Dala konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa dugaan pemerasan yang melibatkan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah bermula pada Juli 2025.

Pada saat itu, Maidi diduga memberikan arahan pengumpulan uang melalui Sumarno, Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, serta Sudandi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun.

Baca juga: KPK Resmi Tahan Wali Kota Madiun Maidi dkk

Ada yayasan diminta RP 350 juta

Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang “sewa” selama 14 tahun, dengan dalih untuk keperluan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Madiun.

“Bahwa pada 9 Januari 2026, pihak Yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada saudara RR (Rochim Ruhdiyanto) selaku pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan saudara MD (Maidi), melalui transfer rekening atas nama CV SA (Sekar Arum),” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih.

Baca juga: Wali Kota Madiun Maidi Resmi Tersangka Pemerasan Jatah Proyek dan Gratifikasi

KPK bergerak tangkap 9 orang

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK pun menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap sembilan orang.

Mereka yang ditangkap KPK adalah

1. Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030;

2. Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi;

4. Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun;

4. Kahono Pekik, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kota Madiun;

5. Umar Said, Wakil Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun;

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

6. Edy Bachrun, Ketua Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun;


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan Guyur Jakarta Hari Ini
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, DPR Pastikan Thomas Djiwandono Bukan Lagi Anggota Parpol
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Greenland dalam Pusaran Politik Global
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Ricuh! Polisi Diserang saat Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, 12 Orang Ditangkap | BERUT
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
KPK: Duit Pemerasan Rp 2,6 M Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.