Sebanyak 32.000 pegawai dari Badan Gizi Nasional (BGN) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026. Pengangkatan ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan gizi di Indonesia.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa seluruh pegawai yang diangkat telah melalui proses rekrutmen yang ketat. Proses tersebut mencakup pendaftaran dan tes yang dilakukan secara komputerisasi, untuk memastikan bahwa hanya calon pegawai yang memenuhi syarat yang diterima.
"Pada tahap kedua, kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan komputer," terang Dadan dalam Rapat Kerja yang juga dihadiri Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Tahap seleksi kedua ini berhasil menjaring 32.000 peserta dan 31.250 diantaranya melalui seleksi formasi khusus.
Tanggal 1 Februari 2026 merupakan momen penting bagi BGN, karena di hari tersebut, para pegawai yang terpilih akan resmi diangkat menjadi PPPK. Pada hari itu, diharapkan semua proses administrasi terkait pengangkatan juga dapat diselesaikan secara efisien.
"Diperkirakan mereka akan jadi PPPK mulai pada 1 Februari 2026," imbuh Dadan.
Formasi dan Posisi Pegawai yang DiterimaDari total 32.000 pegawai yang diangkat, 31.250 posisi diisi oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara 750 posisi lainnya terdiri dari 375 akuntan dan 375 tenaga gizi.
Pegawai yang diangkat memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan. Untuk formasi khusus, para Kepala SPPG telah menjalani pendidikan melalui program Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia, yang bertujuan menyiapkan mereka untuk menangani tugas-tugas kritis di bidang gizi.
Baca Juga:MBG Tetap Ada Selama Bulan Ramadan, Kepala BGN: Makanan Tahan 12 Jam
Proses seleksi dimulai dengan pendaftaran yang diikuti oleh tes komputer. Dadan Hindayana menyatakan bahwa semua peserta telah memberikan upaya maksimal dalam menjalani proses ini, yang dirancang untuk menilai kompetensi dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas sebagai PPPK.
Hasil seleksi diumumkan pada 12-13 Januari 2026. Calon pegawai yang dinyatakan lulus kemudian diharuskan untuk mengisi daftar riwayat hidup. Proses ini menjadi penting agar calon pegawai memiliki data yang resmi dan valid dalam administrasi PPPK.
Pengisian daftar riwayat hidup dilakukan antara 14-23 Januari 2026. Hal ini merupakan langkah lanjutan sebelum pengusulan Nomor Induk PPPK yang dijadwalkan pada 24-31 Januari 2026. Proses pengisian ini bertujuan untuk mempermudah administrasi dan memastikan kelancaran pengangkatan di bulan Februari.
Rencana Seleksi Tahap SelanjutnyaBGN telah merencanakan untuk membuka seleksi tahap ketiga dan keempat setelah pengangkatan 32.000 pegawai PPPK ini. Seleksi selanjutnya diharapkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, memperluas sejumlah formasi yang tersedia bagi para pencari kerja.
Setiap gelombang seleksi tahap selanjutnya diperkirakan akan menerima sebanyak 32.460 pegawai. Hal ini menunjukkan upaya BGN dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor gizi, guna mendukung program-program yang lebih luas dan komprehensif.
Baca Juga:Menkeu Purbaya Evaluasi Anggaran MBG Pekan Depan Dalam Upaya Meningkatkan Efisiensi





