REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Pati Sudewo dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026).
Dari hasil OTT tersebut KPK menetapkan dan menahan sejumlah tersangka yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono Kades Karangrowo, Sumarjiono Kades Arumanis serta Karjan Kades Sukorukun terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati.
Baca Juga
- KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
- Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Gerindra: Masalah Pribadi
- KPK Sebut Sudewo Patok Harga Tertentu untuk Jabatan di Pemerintah Desa di Pati
Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px} Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} sumber : Republika
Advertisement


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477546/original/068614700_1768845344-Petugas_Gabungan.jpeg)
