KPK: Wali Kota Madiun Terima Uang Proyek dan Izin Usaha Dikamuflasekan lewat CSR

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun Maidi menerima sejumlah uang dari proyek ataupun izin di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dengan memakai modus dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

“Ada yang juga kemudian dikamuflasekan menggunakan modus-modus CSR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Ungkap Identitas Sembilan Orang yang Diamankan dalam OTT Wali Kota Madiun

Lebih lanjut dia menjelaskan salah satu penerimaan terkait izin di Pemkot Madiun adalah mengenai izin usaha.

“Izin-izin usaha ataupun izin lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka dari OTT terkait Wali Kota Madiun tersebut.

“Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video: BI Konfirmasi Juda Agung Mundur dari Kursi Deputi Gubernur
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mengenal Soft Adventure, Tren baru di Dunia Travel Perempuan
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Nilai Tukar Rupiah Selasa Pagi Melemah Mencapai Rp16.840 per Dolar AS
• 18 jam lalunarasi.tv
thumb
KPK Periksa Biro Travel di Kasus Kuota Haji yang Jerat Eks Menag Yaqut
• 11 jam laludetik.com
thumb
SD di Ciputat Keluhkan Bau Sampah di Sekolah, Polisi Bantu Angkut
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.