SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).

“Benar hari ini Selasa, 20 Januari 2026, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Dalam kesempatan terpisah, Kuasa Hukum Pelapor, H. M Rusdi mengatakan, kliennya diperiksa dalam rangka permintaan keterangan mulai pukul 10.30 WIB sampai pukul 17.35 WIB. 

“Tentunya hari ini kami hadir mendampingi Kepala Badan Bidang Hukum, Badan Hukum Pengamanan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beberapa minggu yang lalu telah melaporkan. Adapun agenda hari ini adalah diambil keterangan sebagai pelapor atas adanya dugaan hoax atau berita bohong yang disampaikan beberapa akun YouTube ataupun akun TikTok,” jelas Rusdi.

Kemudian Rusdi menyebutkan, dalam pemeriksaan ini, kliennya diminta untuk menjawa 28 pertanyaan.

“(Materi) Sama, seputar yang kami sampaikan tadi tentang dari mana Anda tahu, pendalaman apa, seperti biasa standarlah seperti itu,” tuturnya.

Sementara itu, Rusdi menerangkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya kembali menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar hingga surat-surat untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

“Sementara bukti-bukti yang normatif kami serahkan, adanya posting-posting-an tangkapan layar, adanya video, adanya surat-surat, transkrip, itu yang kami serahkan kepada penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat melayangkan laporan terhadap empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya, terkait tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026 sekitar pukul 23.16 WIB, dengan terlapor dalam lidik.

Terkait hal ini, Kepala BHPP DPP Partai Demokrat, Muhajir membenarkan soal pelayangan laporan terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar 28 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir di Aceh hingga Sumatra Barat, Izin PT Toba Pulp Lestari Ikut Dicabut
• 7 jam laludisway.id
thumb
Momen Kaget Pevita Pearce Saat Dengar Suara Token Listrik yang Mau Habis
• 8 jam lalufajar.co.id
thumb
BPBD Probolinggo: Lima Jembatan Putus, Tiga Rusak Diterjang Banjir
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Waspada Ancaman Hujan Esktrem Imbas Siklon dan Dinamika Atmosfer, Cek Wilayahmu
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Semarak Uji Nyali Insan Cilik ke-13, Dorong Anak Tunjukkan Potensi dan Prestasi
• 13 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.