Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami laporan dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Terbaru, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, diperiksa sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
Kuasa hukum pelapor, HM Rusdi, mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga sekitar 17.35 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Muhajir mendapat 28 pertanyaan dari penyidik.
Advertisement
“Pertanyaan tadi ada 28 pertanyaan. Demikian,” kata Rusdi di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
Rusdi menjelaskan, materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyebaran hoaks oleh sejumlah akun media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada empat akun, terdiri dari tiga akun YouTube dan satu akun TikTok, yang diduga menyebarkan narasi menyesatkan serta menyerang kehormatan Partai Demokrat dan SBY.
Menurut Rusdi, konten akun-akun tersebut mengaitkan Partai Demokrat dan SBY dengan polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Kami dengan tegas menyatakan tidak ada hubungannya dengan itu sama sekali,” ucap dia.
Dalam pemeriksaan itu, tim BHPP Partai Demokrat juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, mulai dari tangkapan layar unggahan, rekaman video, transkrip, hingga dokumen pendukung lain yang dianggap relevan.
“Itu yang kami serahkan kepada penyidik,” ucap Rusdi.



