JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik setelah pertunjukan stand-up comedy berjudul Mens Rea tayang di salah satu platform streaming.
Sebagian warganet menilai materi yang disampaikan dalam pertunjukan tersebut sebagai kritik sosial dan politik. Namun, ada pula pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan isi materi tersebut.
Selain ramai diperbincangkan di media sosial, materi Mens Rea juga dilaporkan dan diadukan ke pihak kepolisian. Hingga kini, Polda Metro Jaya mencatat telah menerima tiga laporan polisi (LP) terkait konten tersebut.
Baca juga: Perjuangan Muhadi dan Ela Menikah di Tengah Banjir Cengkareng...
“Ada beberapa LP dan pengaduan yang masuk ke polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat tiga LP dan dua pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan konten tersebut (Mens Rea),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
Laporan polisiMateri Pandji dinilai menyinggung kader dari dua organisasi keagamaan besar di Indonesia. Laporan diajukan atas nama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, Tumada, mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat setelah adanya diskusi dan kajian internal para kader yang merasa resah terhadap materi Pandji yang ramai dibicarakan di media sosial.
Poin yang menurut mereka tidak elok dibicarakan di depan publik adalah saat Pandji membahas tentang praktik politik balas budi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.
Dalam materinya, Pandji menyebutkan bahwa NU dan Muhammadiyah mendapatkan jatah pengelolaan tambang sebagai imbalan suara pemilih kepada pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Pandji, hal tersebut turut berdampak pada besarnya kabinet presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca juga: Berangkat Kerja Dini Hari, Pegawai SPPG Dibegal di Bekasi
“Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gue sesuatu lagi. Emang lo pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Karena diminta suaranya,” tutur Pandji dalam materinya, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Pandji juga menekankan bahwa tawaran pengelolaan tambang tersebut sebenarnya diberikan kepada sejumlah organisasi keagamaan lain, tetapi ditolak.
Para pelapor menilai pernyataan tersebut sebagai tuduhan yang tidak benar. Menurut mereka, pengelolaan tambang hanya melibatkan individu tertentu dan tidak dapat diklaim mewakili organisasi secara keseluruhan.
“Kami merasa bahwa itu bukan Muhammadiyah-nya tapi perorangannya (mendapat keuntungan dari praktik balas budi). Yang mana kemudian kalau kita berbicara soal organisasi per hari ini, itu tidak bisa dibawa-bawa,” kata Tumada kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
Tumada menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan respons atas tudingan yang dinilai tidak tepat terhadap organisasi yang menaungi mereka. Meski demikian, pihaknya tidak berniat memidanakan Pandji.
“Langkah yang kami tempuh itu bukan semata-mata untuk pemidanaan. Melainkan sebagai mekanisme klarifikasi dan evaluasi melalui jalur yang sah. Maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas dia.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478704/original/089152800_1768913578-Asep_Guntur.jpeg)

