Jakarta (ANTARA) - Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menelusuri keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di traffic light Jalan Palmerah Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.
"Kami tindak lanjut dengan menugaskan sejumlah petugas P3S bersama Satpol PP Jakbar di lampu merah Jalan Palmerah Utara, kebetulan titik tersebut berbatasan dengan wilayah lain," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono di Jakarta, Selasa.
Penelusuran itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pengamen dan pengemis di area tersebut.
Fajar menyebut, dalam penelusuran kali ini, petugas memang belum menemukan keberadaan PPKS, namun pemantauan akan tetap dilakukan selanjutnya.
"Tapi Tim tetap akan monitor kembali dan segara menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran peraturan daerah (Perda)," imbuh dia.
Diketahui, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menjaring sebanyak 1.621 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang tahun 2025.
Adapun dari 1.621 orang itu, gelandangan menjadi kategori dengan PMKS terbanyak yakni 629 orang. Selanjutnya psikotik 459 orang, pengamen 99, pengemis 74, pak ogah 56, pemulung 26, anak jalanan 19, asongan 11, dan PMKS lainnya 227 orang.
Baca juga: Gelandangan masih dominasi PMKS di wilayah Jakbar
Baca juga: Personel Dishub urai kemacetan imbas proyek utilitas di Jakarta Barat
Baca juga: Sudinsos Jakbar jaring 228 PPKS sepanjang Januari-Februari
"Kami tindak lanjut dengan menugaskan sejumlah petugas P3S bersama Satpol PP Jakbar di lampu merah Jalan Palmerah Utara, kebetulan titik tersebut berbatasan dengan wilayah lain," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono di Jakarta, Selasa.
Penelusuran itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pengamen dan pengemis di area tersebut.
Fajar menyebut, dalam penelusuran kali ini, petugas memang belum menemukan keberadaan PPKS, namun pemantauan akan tetap dilakukan selanjutnya.
"Tapi Tim tetap akan monitor kembali dan segara menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran peraturan daerah (Perda)," imbuh dia.
Diketahui, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menjaring sebanyak 1.621 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang tahun 2025.
Adapun dari 1.621 orang itu, gelandangan menjadi kategori dengan PMKS terbanyak yakni 629 orang. Selanjutnya psikotik 459 orang, pengamen 99, pengemis 74, pak ogah 56, pemulung 26, anak jalanan 19, asongan 11, dan PMKS lainnya 227 orang.
Baca juga: Gelandangan masih dominasi PMKS di wilayah Jakbar
Baca juga: Personel Dishub urai kemacetan imbas proyek utilitas di Jakarta Barat
Baca juga: Sudinsos Jakbar jaring 228 PPKS sepanjang Januari-Februari




