Toko gadai di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dibobol maling. Belasan unit ponsel senilai Rp 88 juta dibawa kabur pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kedua pelaku telah ditangkap pada Selasa (20/1) di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Budi menyebut, pelaku masuk ke dalam dengan cara membobol plafon.
Terkait dengan kasus pencurian di Pegadaian Padai Gadai Lenteng Agung, Jagakarsa, yang terjadi pada 15 Desember 2025 pukul 01.00 WIB dengan kerugian Rp 88.230.00," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (21/1).
Kedua pelaku yang ditangkap yakni MN dan RAJ. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A tengah diburu polisi.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




