Jakarta, VIVA – Sule memberikan pernyataan menohok saat menanggapi soal Teddy Pardiyana yang mengajukan permohonan ahli waris untuk anaknya dengan Lina Zubaedah, Bintang. Pelawak senior itu menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan hak Bintang.
Dalam pernyataannya, Sule menyebut bahwa warisan yang diberikannya kepada mantan istri juga akan menjadi hak untuk Bintang. Akan tetapi, memang ada waktu tertentu untuk Bintang bisa mendapatkannya. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
- ist
Sule kemudian meluruskan anggapan publik terkait permohonan yang diajukan Teddy Pardiyana. Menurutnya, hal tersebut bukanlah bentuk perebutan harta, melainkan hanya sebatas pencatatan ahli waris. Ia juga menegaskan bahwa pembagian harta telah ia lakukan sejak lama, termasuk kepada almarhumah Lina Zubaedah.
“Padahal sudah dijelaskan bahwa sebagian harta saya sudah saya kasih sama mantan istri saya almarhumah dan dari almarhumah sudah dikasih ke anak saya paling kecil. Tidak mungkin tidak ada bagian dari harta saya ya ingat itu. Tidak mungkin tidak ada bagian dari harta saya. Ada bagiannya gitu,” jelas Sule kepada Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, dikutip dari tayangan YouTube pada Selasa, 20 Januari 2026.
Terkait waktu pembagian warisan, Sule memastikan bahwa hak Bintang tetap ada. Namun, ia ingin proses tersebut dilakukan saat Bintang sudah cukup dewasa agar bisa memahami haknya sendiri.
“Cuma kepengin Putri itu sama kakak-kakaknya kepengin ketika membagi warisan itu setelah Bintang itu udah umur 17 tahun gitu loh,” tegasnya.
Bahkan, Sule mengaku siap membantu lebih jika memang dirasa warisan yang diberikan mendiang mantan istrinya kurang. Namun, dengan syarat bahwa Teddy tidak lagi mengganggu anak-anaknya yang sibuk bekerja.
“Bila perlu nih kalau misalkan kurang untuk Bintang, gua tambahin. Enggak usah ngotak-atik warisan,” tegas Sule
“Jadi jangan takut untuk tidak masuk list warisan itu untuk pengacaranya juga nih ya. Jangan takut. Tenang itu masih ada,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Sule kembali menekankan bahwa urusan warisan seharusnya tidak menjadi konsumsi berlarut-larut yang justru mengganggu anak-anaknya.





