Penampakan Duit Rp2,6 Miliar Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo Cs

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan tumpukan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang disita dari Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan pemerasan terkait jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Uang miliaran rupiah tersebut menjadi barang bukti utama dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 19 Januari 2026.

Baca Juga :
Bupati Pati Sudewo Cs Kumpulkan Rp2,6 Miliar dari Memeras Calon Perangkat Desa, Uang Disita KPK
KPK: Bupati Pati Sudewo Patok Tarif Jabatan Perangkat Desa hingga Rp150 Juta

Tumpukan uang itu diamankan dari penguasaan empat tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).

KPK sita uang Rp2,6 miliar dari OTT Bupati Pati Sudewo
Photo :
  • Antara

"Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

KPK menduga uang tersebut merupakan hasil pemerasan terhadap para calon perangkat desa yang ingin mendapatkan jabatan. Dana itu dikumpulkan secara bertahap melalui para kepala desa, sebelum akhirnya mengalir ke Sudewo selaku Bupati Pati.

Menurut Asep, hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono alias JION tercatat telah menghimpun dana sekitar Rp2,6 miliar. Uang tersebut berasal dari setidaknya delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken, yang diminta menyetor dana dari para calon perangkat desa.

"(Dana) berasal dari para delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken," ujar Asep

Barang bukti uang ini diduga merupakan hasil pemerasan atau uang setoran dari calon perangkat desa yang hendak mengikuti formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Desa. Para tersangka menetapkan tarif Rp165-Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa.

"Berdasarkan arahan SDW, Yon dan Jion kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta-Rp225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh Yon dan Jion dari sebelumnya Rp125 juta-Rp150 juta," ungkapnya

OTT di Pati ini menjadi operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Sudewo bersama tiga kepala desa yang diduga berperan sebagai perantara pengumpulan dana pemerasan.

Baca Juga :
Eks Plt Dirjen PAUD Sebut Nadiem Makarim Punya Integritas Kuat Sebagai Menteri
Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Suap Kasus DJKA
Wali Kota Madiun Maidi Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
3 Hal Diketahui Sejauh Ini soal Walkot Madiun Kena OTT KPK
• 21 jam laludetik.com
thumb
Terpopuler: Khalid Basalamah di Nikahan Ketiga Mualem Vs Niat Rujuk Insanul demi Anak
• 11 jam laluinsertlive.com
thumb
Ganjil Genap Jakarta Selasa 20 Januari 2026, Simak Ketentuan Dan Waktu yang Berlaku
• 18 jam lalunarasi.tv
thumb
5 Zodiak yang Susah Jatuh Cinta, Bukan Dingin tapi Terlalu Selektif
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pemerintah Siap Dukung Pendanaan Rekonstruksi Pasca Bencana di Sumatra
• 1 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.