Nicke Widyawati jadi Saksi Sidang Anak Riza Chalid, Jelaskan Soal Impor Minyak

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati hari ini memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak saudagar Riza Chalid.

Dalam persidangan, Nicke mengaku tidak pernah menerima laporan terkait kontribusi terminal bahan bakar minyak (TBBM) yang dikelola OTM. Karena itu, PT Pertamina Holding tidak pernah menerima kabar pelanggaran yang dilakukan oleh OTM selama disewa sebagai fasilitas penyimpanan BBM.

Nicke juga menjelaskan impor minyak mentah pada 2020-2021 dilakukan untuk mengamankan pasokan dalam negeri dan menggenjot performa ekspor minyak dan gas nasional. Ia juga mengaku telah mengabari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 November 2024 atas rencana ekspor.

"Dibalas pada 27 Januari 2021 yang mengatakan pembelian minyak mentah impor dengan harga murah bisa menghemat keuangan negara sebesar Rp 22 triliun," kata Nicke di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/1).

Menurutnya, impor minyak mentah dibutuhkan lantaran ketersediaan minyak mentah saat itu maksimum 603.000 barel per hari. Sementara kapasitas pemrosesan minyak mentah menjadi BBM milik Pertamina lebih dari 1 juta barel per hari.

Namun, Nicke mengaku tidak mengetahui detail impor minyak mentah tersebut karena ditentukan oleh komite pengawas atau oversight. Anggota komite tersebut adalah Direktur Pemasaran Korporat, Direktur Pemasaran Ritel, Direktur Kilang, Direktur Keuangan, dan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur.

Pandemi Covid-19 juga disebutnya memaksa pemerintah tidak mengizinkan Pertamina maupun perusahaan minyak lainnya untuk menghentikan operasi. Pada saat yang sama, Pandemi Covid-19 telah menggerus permintaan di dalam negeri antara 30% sampai 35%.

Untuk menjaga iklim investasi hulu migas saat itu, Pertamina membeli minyak dari produsen minyak lain di dalam negeri. Kelebihan pasokan membuat Pertamina menambah fasilitas penyimpanan BBM, termasuk OTM.

"Kami harus menjaga kapasitas fasilitas penyimpanan agar produksi minyak menta tetap terjadi," kata Nicke.

Nicke mengatakan tidak pernah ada laporan terkait kegiatan OTM yang melanggar ketentuan operasional, baik dari sisi penyimpanan maupun distribusi minyak melalui kapal kargo.

Sedangkan jaksa penuntut umum Triyana Setia Putra menilai kesaksian Nicke menunjukkan ada 130 terminal bahan bakar minyak (TBBM) selain OTM yang dapat menyimpan BBM milik Pertamina.

Karena itu, kesaksian Nicke dianggap memperkuat bukti dokumen, bukti elektronik, dan pernyataan 39 saksi lainnya selama persidangan ini terkait dakwaan JPU.

"Kami bisa melihat ada berbagai penyimpangan dalam tata kelola PT Pertamina mulai hulu sampai hilir berdasarkan penjelasan Bu Nicke," kata Triyana.

Triyana menjelaskan OTM sejauh ini dibiarkan beroperasi namun berstatus sebagai barang sitaan negara. Dengan kata lain, seluruh keuntungan dari operasi OTM kini dikirim ke rekening Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

"Kami akan meminta kejelasan status aset OTM apakah dirampas untuk kepentingan negara atau seperti apa," ujarnya.





Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pelajaran tentang Hidup : Empat Musim dan Kehidupan
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
3 Wisata Bandung untuk Bersantai, Kunjungi Kebun Teh Rancabali
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Sempat Drop hingga Dirawat Seminggu, Jaja Miharja Disiplin Minum Obat Setiap Hari
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Pesawat ATR 42-500 Pernah Bantu Pencarian Korban Kapal Terbakar di Perairan Lampung
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Apa Tujuan Partai Gerakan Rakyat bersama Anies Baswedan?
• 20 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.