Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pemeriksaan Bupati Pati Sudewo dilakukan di Polres Kudus, bukan di Polres Pati, setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Advertisement
“Jadi itu strategi kita yang juga mempertimbangkan keamanan yang bersangkutan dan keamanan petugas juga lainnya,” kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Asep menjelaskan, KPK mengetahui adanya massa pendukung Sudewo yang berpotensi bergerak. Hal tersebut berkaca dari pengalaman sebelumnya, ketika terjadi aksi demonstrasi besar yang melibatkan kelompok pro dan kontra terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati.
“Jadi kan saya sudah bilang ada pendukungnya, jadi kita berpikir keamanan dan lain-lain. Jadi kita berpikir bahwa itu harus (dilakukan),” jelas Asep.
Ia menambahkan, KPK berupaya mencegah potensi bentrokan antar kelompok masyarakat apabila pemeriksaan dilakukan di wilayah Pati.
“Kemarin juga ada demo kan besar di sana dan kita antara yang pro dan kontra akan sangat kita jaga jangan sampai bentrok yang pro ingin yang ini dan kontra ingin itu jadi lebih baik kita mencari tempat yang lebih aman,” beber Asep.
Dengan pertimbangan tersebut, KPK memutuskan pemeriksaan dilakukan di Polres Kudus karena lokasinya berdekatan dengan Kabupaten Pati, namun dinilai lebih aman dari potensi gangguan.
“Jadi bagi yang bersangkutan maupun juga dari petugas kita (aman). Jadi itu strateginya tapi ditangkap di Pati karena Pati dan Kudus itu dekat,” Asep menyudahi.

